CPNS
PENGUMUMAN Terbaru BKN, Ini Jadwal Tes SKB CPNS & Perhatikan Protokol Kesehatan yang harus Dipatuhi
Berikut pengumuman terbaru BKN, ini jadwal tes SKB CPNS dan perhatikan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Penulis: Aro | Editor: Januar Alamijaya
"Nanti jika SKB CPNS 2019 peserta harus datang ke lokasi, maka pelaksanaan mirip seperti pada saat pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan yang akan dilaksanakan hari senin nanti," kata Paryono.
Nah, terkait peserta yang mengalami demam atau batuk pilek jika kemudian peserta SKB CPNS 2019 harus datang ke lokasi, Paryono juga memberikan jawabannya.
Menurut Paryono, pada dasarnya peserta yang suhu tubuhnya sedang panas, atau batuk pilek tetap dibolehkan datang dengan mengikuti protokol kesehatan.
"Jadi ketika datang kita periksa suhu tubuh dulu.
Kalau normal lanjut masuk.
Kalau di atas normal disuruh istirahat dulu beberapa menit kemudian diperiksa kembali," kata Paryono.
"Tapi kalau tetap suhu tubunya panas walau sudah istirahat, maka tempat tesnya disendirikan.
Ada tempat khusus," ujar Paryono.
Para peserta juga harus pakai masker, dan jarak peserta minimal 1 meter baik saat antrean maupun tes.
"Jarak per sesi juga lebih panjang karena setelah tes, tempat kita bersihkan lebih dulu," ujar Paryono.
Sementara untuk peserta batuk dan pilek, Paryono menyebut tetap dibolehkan datang dan wajib pakai masker.
• Viral Ini Rekaman Suara Diduga Kombes RW Aniaya Anak, Ponakan, dan Istri, Tolong. . . Tolong. . .
• Link Live Streaming BTS X Tokopedia di Waktu Indonesia Belanja, Host Luna Maya, Tiara, dan Raffi
• Brigjen Prasetijo jadi Tersangka, Perintahkan Bakar Surat Jalan Djoko Tjandra Buronan Korupsi
• Drakor Flower of Evil Mulai 29 Juli 2020, Dibintangi Lee Joon Gi & Moon Chae Won, Misteri Masa lalu
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BKN Sudah Keluarkan Surat Berisi Tanggal Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Ini Rincian Jadwalnya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/28/bkn-sudah-keluarkan-surat-berisi-tanggal-pelaksanaan-skb-cpns-2019-ini-rincian-jadwalnya?page=all.
Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw