CPNS
PENGUMUMAN Terbaru BKN, Ini Jadwal Tes SKB CPNS & Perhatikan Protokol Kesehatan yang harus Dipatuhi
Berikut pengumuman terbaru BKN, ini jadwal tes SKB CPNS dan perhatikan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Penulis: Aro | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut pengumuman terbaru BKN, ini jadwal tes SKB CPNS dan perhatikan protokol kesehatan yang harus dipatuhi
Secara resmi, BKN mengumumkan tanggal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) CPNS, ini rincian jadwall dan protokol kesehatan
Panitia Seleksi Nasional ( Panselnas ) merilis jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) Calon Pegawai Negeri Sipil 2019, selain itu ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi peserta tes SKB CPNS.
Hal ini pun menjawab tuntas pertanyaan kapan SKB CPNS 2019 dilaksanakan.
Pengumumakn pelaksaan tes SKB CPNS tersebut itu tertuang dalam surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan nomor K 26-30/V/ 116-4/99 tertanggal 27 Juli 2020.
• Gaji CPNS Baru Lulus Tak Main-main! Ada Lulusan SMA Tembus Rp 5,9 Juta, Siap-siap SKB Segera Digelar
• Peserta SKB CPNS yang Suhu Badan Lebih 37,3 Derajat Masih Bisa Lanjut atau Gugur? Ini Aturan Terbaru
• INFO SKB CPNS TERBARU! SOP Kelar, Peserta Dianjurkan Isolasi 14 Hari hingga Cek Aturan Pakai Masker
• Nasib 16 Peserta SKB CPNS Karena Dapat SK Palsu & Penempatan Meski Tes Belum Mulai, Otomatis Gugur?
Ini Jadwal lengkapnya :
1. Verifikasi dan Hasil SKD : 27 - 30 Juli 2020
2. Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB : 1 - 7 Agustus 2020
3. Penjadwalan SKB : 10 - 14 Agustus 2020
4. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB : 18 Agustus 2020
5. Pelaksanaan SKB : 1 September - 12 Oktober 2020
6. Pengolahan hasil SKD dan SKB : 8 - 18 OKtober 2020
7. Rekon integrasi hasil SKD dan SKB : 19 - 23 Oktober 2020
• Terkuak Rekaman Detik-detik Polisi Pangkat Kombes Diduga Aniaya Keluarga Demi Wanita Lain dan Profil
• Apa Status Pekerjaan Jokowi di KTP, Kaesang Ungkap SIM Presiden di Twitter, Bagaimana dengan Iriana?
8. Penyampaian hasil seleksi : 26 - 28 Oktober 2020
9. Pengumuman hasil seleksi : 30 Oktober 2020
10 Usul penetapan NIP : 1 - 30 November 2020
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, membenarkan perihal jadwal tersebut ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (28/7/2020).
"Jadwal rincinya yang belum," kata Paryono.
Protokol Kesehatan saat SKB CPNS
Lantaran akan dilaksanakan di masa pandemi covid-19, pelaksanaan SKB CPNS 2019 pun akan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
Nah, hal ini membuat para peserta SKB CPNS 2019 pun mulai bertanya-tanya bagaimana nasib mereka jika kemudian mengalami sakit panas ringan, atau batuk pilek ketika hari pelaksanaan SKB CPNS 2019.

Apakah mereka tetap boleh datang ke lokasi jika sakit panas atau batuk pilek?
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, mengatakan, terkait jadwal pelaksanaan dan metode pelaksanaan sebenarnya belum ada keputusan resmi dari Panselnas CPNS 2019.
• TERBARU Juli 2020, Sejumlah Kode Redeem PUBG Mobile, Hadiah Senjata, Skin, dll, Link dan Cara Tukar
• Anita Kolopaking Buka Suara Setelah Diperiksa Kejaksaan Agung, Ini Pengakuan Pengacara Djoko Tjandra
Sehingga, kata Paryono, SKB CPNS 2019 akan dilaksanakan September 2020 baru berupa rencana, dan belum ada keputusan resmi dari Panselnas.
"Jadi waktunya (pelaksanaan SKB CPNS 2019) belum karena masih dalam tahap rencana.
Selain itu, pelaksanaannya apakah harus datang ke tempat tes atau online juga belum ada keputusan dari panselnas," ujar Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (11/7/2020).
Sehingga, Paryono meminta para peserta SKB CPNS 2019 untuk menunggu keputusan dari Panselnas.
"Nanti jika SKB CPNS 2019 peserta harus datang ke lokasi, maka pelaksanaan mirip seperti pada saat pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan yang akan dilaksanakan hari senin nanti," kata Paryono.
Nah, terkait peserta yang mengalami demam atau batuk pilek jika kemudian peserta SKB CPNS 2019 harus datang ke lokasi, Paryono juga memberikan jawabannya.
Menurut Paryono, pada dasarnya peserta yang suhu tubuhnya sedang panas, atau batuk pilek tetap dibolehkan datang dengan mengikuti protokol kesehatan.
"Jadi ketika datang kita periksa suhu tubuh dulu.
Kalau normal lanjut masuk.
Kalau di atas normal disuruh istirahat dulu beberapa menit kemudian diperiksa kembali," kata Paryono.
"Tapi kalau tetap suhu tubunya panas walau sudah istirahat, maka tempat tesnya disendirikan.
Ada tempat khusus," ujar Paryono.
Para peserta juga harus pakai masker, dan jarak peserta minimal 1 meter baik saat antrean maupun tes.
"Jarak per sesi juga lebih panjang karena setelah tes, tempat kita bersihkan lebih dulu," ujar Paryono.
Sementara untuk peserta batuk dan pilek, Paryono menyebut tetap dibolehkan datang dan wajib pakai masker.
• Viral Ini Rekaman Suara Diduga Kombes RW Aniaya Anak, Ponakan, dan Istri, Tolong. . . Tolong. . .
• Link Live Streaming BTS X Tokopedia di Waktu Indonesia Belanja, Host Luna Maya, Tiara, dan Raffi
• Brigjen Prasetijo jadi Tersangka, Perintahkan Bakar Surat Jalan Djoko Tjandra Buronan Korupsi
• Drakor Flower of Evil Mulai 29 Juli 2020, Dibintangi Lee Joon Gi & Moon Chae Won, Misteri Masa lalu
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BKN Sudah Keluarkan Surat Berisi Tanggal Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Ini Rincian Jadwalnya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/28/bkn-sudah-keluarkan-surat-berisi-tanggal-pelaksanaan-skb-cpns-2019-ini-rincian-jadwalnya?page=all.
Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw