Idul Adha
Hukum Shalat Jumat Setelah Shalat Idul Adha, Apakah Wajib Dilakukan? Ini Anjuran Ulama
Hukum shalat Jumat setelah Shalat Idul Adha, apakah wajib dilakukan? ini anjuran Ulama
TRIBUNKALTIM.CO - Hukum shalat Jumat setelah Shalat Idul Adha, apakah wajib dilakukan? ini anjuran Ulama.
Perayaan Idul Adha 2020 menjadi momen penting bagi umat Islam.
Pasalnya hari raya Idul Adha 1441 H jatuh pada Jumat 31 Juli 2020.
Secara bersamaan, ada dua momen penting bagi umat Islam, yakni Shalat Idul Adha dan shalat Jumat.
Lantas bagaimana hukumnya shalat Jumat setelah Shalat Idul Adha ?
Menjawab pertanyaan di atas, Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang, Mulyadi Muslim memberikan penjelasannya.
Mulyadi menyebut, dua momentum itu sebagai bertemunya dua lebaran atau 'idain.
Kemudian Mulyadi menjelaskan hukum awal dari Shalat Idul Adha dan shalat Jumat.
"Dalam kajian fiqih sholat Idul Adha sunat muakkadah, sedangkan shalat Jumat hukumnya adalah wajib," katanya dikutip dari channel YouTube Tribun Padang Official, Kamis (30/7/2020).
• Kata-Kata Mutiara Selamat Idul Adha 2020, Bahasa Inggris dan Latin Bagus Dijadikan Status FB dan WA
• Ucapan-ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2020/1441 H, Share di WhatsApp, Instagram, dan Facebook
• Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha Halal Sesuai Sunnah, Diawali Bacaan Doa
Mulyadi melanjutkan dalam kajian fiqih terdapat sejumlah pendapat terkait hukum sholat Jumat setelah menunaikan shalat Idul Adha.
Termasuk apakah kewajiban melaksanakan sholat Jumat bagi seorang muslim gugur di saat pagi harinya ia mengikuti shalat Idul Adha.
"Beberapa riwayat Abu Ubaid yang ditulis oleh Bukhari menjelaskan bahwa Utsman bin Affan menyampaikan ketika bertemu 2 id (Idul Fitri atau Idul Adha) dengan sholat Jumat, dikatakan oleh Abu Ubaid, Utsman bin Affan mengatakan ada keringanan (rukhsah) bagi masyarakat yang tinggal di pedalaman untuk tidak melakukan shalat Jumat," urai Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, keringanan tersebut muncul karena adanya faktor jarak antara tempat tinggal seorang muslim dengan tempat atau masjid pelaksanaan shalat Jumat.
Ia juga menjelaskan pada masa Bani Umayyah juga ada rukhsah yang diberikan oleh para tabiin.
"Maka kebolehan tidak melaksanakan shalat adalah perbuatan sahabat dan tabiin dengan alasan bertemunya dua id," tegasnya.
Pendapat Mayoritas Ulama
Mulyadi juga memberikan pandangan terkait masalah ini berdasarkan pendapat mayoritas Ulama.
Ia menyebut para Ulama membedakan shalat Idul Adha/Idul Fitri dengan shalat Jumat berdasarkan hukum dasarnya.
"Hukum shalat Idul Adha atau Idul Fitri hukumnya sunat muakkadah yang tidak sampai pada tingkatan wajib."
"Sedangkan pelaksanaan shalat Jumat adalah wajib, maka dalam kaidah fiqih tidak mungkin hukum yang sunat menggugurkan kewajiban."
"Jika kita mengambil mengambil mazhab mayoritas (syafi'i, maliki, abu hanifah) tetap saja kita melaksanakan shalat Jumat," kata Mulyadi.
Meskipun demikian, Mulyadi tetap memberikan catatan masih ada rukhsah dalam hal ini.
Ia menekankan shalat Jumat wajib dilakukan oleh seorang muslim yang bermukim.
Sedangkan muslim yang sedang melakukan perjalanan (musafir) bisa mengganti melaksanakan shalat Jumat dengan shalat Zuhur.
"Baik dalam bentuk jamak qasar takdim maupun takhir," tandasnya.
Wajib Protokol Kesehatan
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Satgas Nasional mengimbau masyarakat muslim di Indonesia untuk melaksanakan Idul Adha dengan menerapkan protokol Kesehatan.
Ketua Satgas Nasional Doni Monardo menyampaikan, Idul Adha bagi umat muslim mengandung makna keikhlasan, kepatuhan dan semangat untuk berkurban dalam menjalankan perintah yang Maha Kuasa.
“Semangat keikhlasan, kepatuhan dan berbagi sangat dibutuhkan dalam mengatasi krisis di masa pandemi Covid-19,” kat Doni saat konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Doni juga mengatakan, hari raya Idul Adha menjadi momentum untuk kita berdisiplin patuh untuk menjalankan protokol Kesehatan.
• Patuhi Protokol Kesehatan, Warga Samarinda Beryukur Bisa Laksanakan Sholat Ied Berjamaah di Masjid
Ia kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa perjuangan masyarakat Indonesia mengatasi pandemi belum berakhir.
“Hari raya Idul Adha ini harus menjadi momentum untuk kita berdisiplin dan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.
Saya ingin kembali mengingatkan bahwa selama pandemi masih berlangsung maka pelaksanaan protokol kesehatan adalah harga mati,” tegas Doni Monardo.
Doni Monardo mengajak semua masyarakat untuk benar-benar berdisiplin untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan tempat tinggal serta tempat kerja agar tidak menjadi klaster-klaster baru penularan Covid-19.
Dalam hal ini, dia mengingatkan agar masyarakat dengan usia rentan dan bagi yang memiliki penyakit penyerta agar tidak melaksanakan ibadah.
"Bagi usia rentan mulai dari balita, anak-anak dan usia di atas 49 tahun serta bagi yang memiliki penyakit komorbid agar tidak perlu menunaikan ibadah,” ujar Doni Monardo.
Selain itu, Doni Monardo juga meminta bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah salat Idul Adha agar segera meninggalkan masjid atau tempat ibadah.
"Setelah menunaikan salat Idul Adha agar langsung meninggalkan tempat dan pulang ke rumah masing-masing,” jelas Doni Monardo.
(*)