Djoko Tjandra Ditangkap
Mahfud MD Beber Rahasia Penangkapan Djoko Tjandra, Didatangi Kabareskrim Jelang Operasi Senyap Polri
Menkopolhukam Mahfud MD bongkar rahasia detik-detik penangkapan Djoko Tjandra, didatangi Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo jelang operasi senyap Polri
TRIBUNKALTIM.CO - Menkopolhukam Mahfud MD membongkar rahasia detik-detik penangkapan Djoko Tjandra, didatangi Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo jelang operasi senyap Polri.
Setelah 11 tahun bersembunyi dalam pelarian, akhirnya Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra.
Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra ditangkap Polri di Malaysia, Kamis (30/7/2020).
• Skenario Penangkapan Djoko Tjandra Disusun Sejak 20 Juli, Mahfud MD Sebut Hanya 4 Orang yang Tahu
• Kronologi Lengkap Penangkapan Djoko Tjandra, Idham Azis Kirim Surat Khusus ke Polis Diraja Malaysia
• Kapolri Idham Azis Diperintah Jokowi Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Listyo Sigit Beri Penjelasan
Saat itu, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo memimpin penjemputan Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia.
Terkait penangkapan Djoko Tjandra, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan pengakuan mengejutkan.
"Tanggapan pertama, tentu alhamdulillah saya tadi langsung sujud syukur begitu apa mendapat kepastian berita itu, dari Malaysia," kata Mahfud MD melalui keterangan resmi kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).
Pengakuan Mahfud MD, dirinya tak kaget dengan keberhasilan Polri menangkap Djoko Tjandra di Malaysia.
Malahan Mahfud MD membongkar rahasia detik-detik penangkapan Djoko Tjandra di Malaysiaa melalui operasi senyap Polri.
"Saya tidak kaget ya, karena operasi ini dirancang itu sejak tanggal 20 Juli," kata Mahfud MD.
Saat itu, Mahfud MD mengatakan, dirinya berencana menggelar rapat dengan koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun, sekitar pukul 11.30 WIB, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mendadak menemuinya di kantor Kemenko Polhukam.
Saat itu, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Bareskrim hendak menangkap Djoko Tjandra di Malaysia.
" Kabareskrim datang ke kantor saya, lapor, polisi siap melakukan langkah-langkah (penangkapan Djoko Tjandra ), punya skenario yang harus dirahasiakan," kata Mahfud MD.
Skenario itu, imbuh Mahfud MD, hanya diketahui dua orang lain selain dirinya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
"Waktu itu juga Kabareskrim berangkat ke Malaysia tanggal 20 itu," ungkapnya.
Sebelum berangkat, Mahfud MD meyakini, bahwa operasi senyap yang hendak dilakukan Polri akan berhasil.
• Setelah Anita Kolopaking Tersangka, Polri Tangkap Djoko Tjandra, Listyo Sigit Jemput ke Malaysia
Sehingga, guna menghindari bocornya rencana penangkapan ke publik, Mahfud MD lebih banyak diam saat sejumlah awak media bertanya kepadanya terkait kelanjutan kasus Djoko Tjandra.
"Karena media selalu bertanya setiap hari, tinggal menunggu waktu.
Dan waktu itu sudah tiba tanggal 30 (Juli) ini," kata Mahfud MD.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkap, penangkapan Djoko Tjandra tidak terlepas dari kerja sama antara Polri dengan Polis Diraja Malaysia.
"Alhamdulillah berkat kerja sama kami, Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia, Djoko Tjandra bisa ditangkap," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam.
Selain itu, Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan, penangkapan Djoko Tjandra merupakan komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum,
Ini juga sekaligus untuk menjawab keraguan publik setelah mantan anggotanya, Brigjen Pol Prastijo Utomo terbukti membantu pelarian Djoko Tjandra.
"Tentunya ini untuk menjawab keraguan publik selama ini, apakah Polri bisa menangkap yang bersangkutan?
Dan hari ini kita menunjukkan komitmen kita, bahwa Djoko Tjandra bisa kita amankan dan kita tangkap," kata Listyo Sigit Prabowo yang juga mantan ajudan Presiden Jokowi ini.
Seperti diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih (cassie) Bank Bali yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini.
Sebelumnya, Djoko pada Agustus 2000, didakwa oleh JPU Antasari Azhar telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.
Namun, majelis hakim memutuskan Djoko lepas dari segala tuntutan karena perbuatannya tersebut bukanlah perbuatan tindak pidana melainkan perdata.
Djoko Tjandra mendaftarkan PK pada 8 Juni atas vonis dua tahun penjara yang harus dijalaninya.
Respons MAKI
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman menilai, penangkapan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra, dapat membongkar dugaan suap dan gratifikasi terkait pelariannya selama ini.
"Dengan tertangkapnya Djoko Tjandra bisa menggali banyak hal, kalau memang nanti Pak Djoko Tjandra buka-bukaan, terkait adanya uang atau janji bisa ditelusuri," kata Boyamin dalam telewicara yang disiarkan Kompas TV, Kamis (30/7/2020).
• Diduga Bertemu dengan Djoko Tjandra, Oknum Jaksa Sudah 9 Kali ke Luar Negeri tanpa Izin Kena Hukuman
Misalnya, dugaan pertemuan Djoko dengan seorang jaksa di Malaysia.
Kemudian, terhapusnya nama Djoko Tjandra dari daftar red notice sehingga nama Djoko juga ikut terhapus dari daftar cekal Direktorat Jenderal Imigrasi.
Boyamin mengatakan, bukan tidak mungkin ada nama-nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pelarian Djoko, selain Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.
"Nanti juga bisa merambah ke mana-mana kalau ada dugaan suap dan gratifikasi kepada oknum-oknum aparat itu dan tidak hanya yang dua tersangka ini, bisa merambah ke mana-mana," kata Boyamin.
(*)