Breaking News
Jumat, 15 Mei 2026

Virus Corona di Samarinda

3 Aktivis di Samarinda Disebut Positif Covid-19, Walhi Kaltim Merasa Ada Keanehan

Aktivis dari Walhi, Pokja 30 dan LBH Samarinda diamankan petugas dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan, Jumat (31/7/2020) malam

Tayang:
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Direktur Eksekutif Walhi Kaltim Yohana Tiko menjelaskan awal mula petugas datang ke Kantor walhi untuk mengamankan aktivis yang terkonfirmasi positif covid-19, Jumat (31/7/2020) kemarin. Ia menjelaskan kepada wartawan dalam konferensi pers melalui aplikasi zoom meeting, Sabtu (1/8/2020) Siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aktivis dari Walhi, Pokja 30 dan LBH Samarinda diamankan petugas dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan, Jumat (31/7/2020) malam.

Mereka diduga terkonfirmasi positif covid-19 sehingga petugas mengamankan ketiga aktivis tersebut.

Yohana Tiko selaku Direktur Eksekutif Walhi Kaltim, Bernard Marbun dan Fathul Huda dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda diamankan secara paksa oleh para petugas.

Mereka pun langsung diangkut menuju RS I.A. Moeis Jumat malam untuk dikarantina di rumah sakit tersebut.

Gubernur Kepri Dikabarkan Positif Covid-19, Sempat Kontak dengan Sejumlah Kadis

Ada Positif Corona, Pasar Muara Rapak Ditutup, Pedagang Tuntut Pemkot Balikpapan Meminta Dispensasi

Mereka pun menolak untuk dikarantina di rumah sakit. Sebab mereka tidak tahu kondisi mereka apakah benar-benar positif covid-19 atau tidak. Sehingga akhirnya mereka kembali ke Kantor Walhi Kaltim Jumat malam.

Pada Sabtu (1/8/2020) siang, ketiga aktivis itu mengadakan konferensi pers via zoom meeting. Dalam konferensi pers itu Wakil Departemen Kampanye Walhi Pusat, Edo Rahman menjadi moderator.

Kemudian ketiga aktivis bersama beberapa narasumber lainnya memberikan informasi tambahan terkait kasus tersebut.

Kasus Positif Corona di Balikpapan Melonjak, Disiplin Protokol Kesehatan Diperketat Saat Idul Adha

3 Aktivis Dikabarkan Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Dinkes Samarinda Berikan Penjelasan

Irmah Hidayana selaku pencetus inisiator lapor covid-19, dan wakil Ketua Advokasi YLBHI Era Purnama Sari menjadi narasumber tambahan dalam konferensi pers ini.

Yohana Tiko menjelaskan awal mula ketiga aktivis ini disatroni petugas. Pada awalnya mereka diinformasikan jika mereka positif covid-19 dan diminta untuk dikarantina di Rumah Sakit I.A.Moeis Samarinda.

Namun ketiga aktivis itu menolak karena petugas tidak dapat menunjukkan surat tugas ataupun surat bukti jika mereka terkonfirmasi positif covid-19.

"Kami tidak merasa apapun, tidak ada gejala apapun. Terus kondisi sosial ini yang kami bingungkan. Tidak Ada tamu yang datang ke Walhi karena posisi lockdown ya. Kami taati protokol kesehatan," ucapnya.

Soal Kasus Virus Corona di 6 BUMN Ini, Stafsus Erick Thohir Bantah Data Jajaran Anies Baswedan

Dinyatakan Positif Corona, Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono Jalani Tes Swab di RSPB, Ini Hasilnya

Hal yang menjadi keanehan lagi, menurutnya saat pelaksanaan tes swab Rabu (26/7/2020) silam. Sebab saat tes swab hanya orang yang berada di dalam Kantor Pokja 30 dan Walhi saja dites. Sedangkan warga di sekitar perumahan lainnya tidak ikut tes swab massal oleh petugas.

"Anehnya jika ada kondisi sosial kafe yang ada di depat kantor harusnya diamankan oleh petugas karena tidak mentaati protokol kesehatan. Tapi (kafe) tidak dilakukan test swab, tes swab hanya dilakukan di Pokja 30 dan Kantor Walhi," ucapnya.

Berita sebelumnya tiga aktivis dari Walhi Kaltim, LBH Samarinda dan Pokja 30 diamankan oleh petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Mereka diduga terkonfirmasi positif covid-19.

Sehingga ketiga aktivis ini pun dipaksa untuk melakukan karantina di rumah sakit. Saat ini status mereka merupakan terkonfirmasi positif tanpa gejala atau disebut OTG.

Hal ini bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Jubir penanganan covid-19 Achmad Yurianto saat jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (18/7/2020) silam mengatakan orang sifatnya berstatus positif tanpa gejala pun tidak perlu dirawat di rumah sakit.

Mereka yang berstatus tanpa gejala diwajibkan melakukan karantina mandiri.

"Konfirmasi positif tanpa gejala kita tidak akan dirawat di rumah sakit karena memang tidak ada gejala dan tidak ada indikasi untuk dirawat di rumah sakit. Beberpa daerah sudah membuat isolasi secara kelompok dengan pengawasan yang ketat karena dikhawatirkan ini menjadi sumber penularan di tengah-tengah masyarakat. Namun di beberapa daerah ada yang masih memberi kebebasan untuk melaksanakan isolasi secara mandiri," katanya.

Namun hal tersebut juga bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Dr. Osa Rafshodia selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda melalui sambungan telepon, Jumat (31/7/2020) malam mengatakan ketiga aktivis yang diduga terkonfirmasi tanpa gejala ini dikarantina di rumah sakit karenakan aspek sosial.

Bisa saja masyarakat sekitar merasa risih atau takut tertular covid-19. Sehingga kemungkinan masyarakat sekitar meminta tim gugus tugas ataupun petugas medis membawa ketiga aktivis itu dikarantina di rumah sakit.

"Bukan begitu dong lihatnya, kan ada aspek sosial juga. Pandemik ini juga ada permasalahan sosial," ucapnya. Ia pun enggan memberikan komentar lebih mengenai proses karantina yang dilakukan oleh Wagub Hadi Mulyadi.

Sebab kriteria Wagub Hadi Mulyadi dengan ketiga aktivis ini mirip yaitu terkonfirmasi tanpa gejala. "Saya tidak bisa membandingkan, karena saya tidak tahu case by case," ucapnya.

Karantina mandiri juga dilakukan oleh tenaga medis terkonfirmasi positif di rumah sakit Abdul Wahab Sjahranie beberapa waktu lalu. Bahkan dirut AWS David Masjhoer pun menyarankan para petugas melakukan isolasi mandiri.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved