Ayah di Tabanan Berbuat Amoral ke Anak Kandungnya, Polisi Kini Memeriksa, Mendalami Kasusnya
Satreskrim Polres Tabanan kini intens memeriksa SP (36), seorang pria yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri JM.
Pelaku melakukannya saat kos sedang dalam keadaan sepi.
Kemudian, agar korban tak menceritakan hal tersebut kepada siapapun, pelaku justru mengancam korbannya akan disakiti.
Setelah menerima laporan dari korban tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tabanan kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti-bukti.
• Gadis Bawah Umur di Balikpapan Korban Asusila Disekap Seminggu di Rumah Pelaku, Dipaksa Melayani
• Oknum Guru Pelaku Tindakan Asusila 9 Murid SD di Berau Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kemudian setelah dilakukan visum dan hasilnya diperoleh bukti permulaan bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap korban.
Berbekal hasil penyelidikan pelaku diketahui sempat bersembunyi dan melarikan diri hingga pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kos di daerah Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung, Kamis (30/7/2020) malam.