Dikabarkan Dekat dengan Djoko Tjandra Hingga Disorot Mahfud MD, Harta Jaksa Wanita Ini Tak Main-Main
Dikabarkan dekat dengan Djoko Tjandra hingga disorot Mahfud MD, harta Jaksa wanita ini tak main-main
Setelah melakukan klarifikasi, Kejagung menemukan bukti permulaan pelanggaran disiplin dan kode perilaku jaksa dalam foto tersebut, yang belakangan diketahui merupakan Pinangki.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pun dilakukan Bidang Pengawasan Kejagung.
Pinangki kemudian dinyatakan terbukti melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.
Negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut di antaranya ke Singapura dan Malaysia.
Diduga dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tersebut, Pinangki bertemu Djoko Tjandra yang saat itu berstatus buronan.
Kejagung mendapat informasi dari Anita yang menguatkan dugaan itu.
Namun, Kejagung mengaku tak dapat memastikan informasi tersebut karena harus meminta keterangan Djoko Tjandra.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Pinangki mengaku pergi dengan uangnya sendiri.
Sementara itu, ia tidak dapat mengungkapkan motif Pinangki bepergian ke luar negeri.
• Kapolri Idham Azis Diperintah Jokowi Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Listyo Sigit Beri Penjelasan
Menurut dia, pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin jaksa.
Pemeriksa pun, kata Hari, telah menemukan bukti pelanggaran tersebut.
“Mengenai motif, kami tidak bisa sampaikan, apakah dia berobat, atau jalan-jalan,” ucap Hari.
“Tetapi, bagi pemeriksa, mendapat bukti yang bersangkutan tanpa izin, itu sudah merupakan pelanggaran disiplin,” sambung dia.
Komentar Mahfud MD
Setelah tertangkapnya buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra, pekerjaan rumah berikutnya adalah mengungkap siapa saja oknum yang terlibat di Kejaksaan Agung dan Polri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku masih memiliki pekerjaan rumah berikutnya.
• Kapolri Idham Azis Diperintah Jokowi Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Listyo Sigit Beri Penjelasan
• Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Harun Masiku Masih Buron Meski Polri Bantu Cari, Ini Kata KPK
• Lengkap 60 Ucapan Selamat Idul Adha 2020 Menyentuh Bahasa Arab Inggris Indonesia buat WhatsApp FB IG
• Masih Wajibkah Shalat Jumat Setelah Jalankan Shalat Idul Adha? Ini Kata Mayoritas Ulama
Yaitu mengusut keterlibatan pejabat dan pengawai dalam kasus buronnya Djoko Tjandra.
Salah satu yang disoroti Mahfud MD adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Menurut Mahfud MD, Jaksa Pinangki tidak cukup hanya dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.
"Tapi juga dicari proses pidananya dan digali lagi siapa lagi di Kejaksaan agung yang terlibat," kata Mahfud MD dikutip Tribunnews.com, dari Kompas TV, Jumat (31/7/2020).
Mahfud MD meyakini Jaksa Pinangki mengetahui orang-orang yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.
"Saya kira dia punya banyak sumber.
Siapa yang menjadi tikus-tikus di Polri maupun Kejagung," katanya.
Selain Pinangki, Mahfud MD juga menyebut peran pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
"Dari pengacaranya bisa digali. Dari kejaksaan bisa digali lagi pengacaranya, yang perempuan itu," sebut Mahfud MD.
Mahfud MD percaya Kejaksaan Agung dan Polri bisa mengusut keterlibatan pejabat dan pegawai di internal institusinya.
"Saya percaya, dalam hubungan saya dengan dua pejabat tinggi di dua penegak hukum ini, Jaksa Agung dan Kapolri, orangnya cukup serius dan lurus untuk menegakkan hukum.
Untuk membersihkan institusinya dari tikus-tikus yang menggerogoti dirinya," tutur Mahfud MD.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Pinangki Sirna Malasari, Jaksa yang Terseret Kasus Djoko Tjandra, Hartanya Capai Rp 6,8 Miliar, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/01/sosok-pinangki-sirna-malasari-jaksa-yang-terseret-kasus-djoko-tjandra-hartanya-capai-rp-68-miliar?page=all.