Minum Miras Oplosan, 69 Orang di India Tewas

Kali ini terjadi di Negara Bagian Punjab India, Minggu (2/8/2020). Bahkan 69 orang tewas karena menenggak minuman keras opolosan tersebut.

Editor: Samir Paturusi
Tribunnews.com
Ilustrasi minuman keras 

TRIBUNKALTIM.CO-Minuman keras oplosan kembali merengut nyawa orang.

Kali ini terjadi  di Negara Bagian Punjab India, Minggu (2/8/2020). Bahkan 69 orang tewas karena menenggak minuman keras opolosan tersebut.

Buntut dari kejadian itu, kepolisian India telah menangkap 25 orang karena diduga menjual miras oplosan tersebut.

Tidak hanya itu enam petugas kepolisian dan tujuh aparat dari instansi lainnya juga diskors karena dianggap lalai sehingga miras oplosan itu bisa beredar.

Akibat miras oplosan tersebut, sebanyak 69 orang dilaporkan tewas di Negara Bagian Punjab sebagaimana dilansir dari Telegraph, Minggu (2/8/2020).

Baca Juga:Sebelum Cekik Istrinya Hingga Tewas, Suami di Garut Sempat Minum Miras Bersama Korban

Baca Juga:Berusaha Membubarkan Pesta Miras, Belasan Pemuda Keroyok Polisi Hingga Alami Luka Memar

Enam petugas kepolisian dan tujuh petugas lainnya telah diskors karena gagal mencegah penjualan miras oplosan ketika seorang hakim memulai penyelidikan atas sejumlah kematian di tiga distrik.

Seorang petugas kepolisian Roshan Lal pada Sabtu (1/8/2020) mengatakan sebanyak 69 orang tewas akibat menenggak miras oplosan tersebut.

Sementara itu media lokal melaporkan jumlah korban yang meninggal karena miras oplosan itu sebanyak 86 orang.

Kepala Kepolisian Pujab, Dinkar Gupta, mengatakan laporan kematian pertama akibat miras oplosan dilaporkan pada Rabu (29/7/2020) malam di mana dua warga Distrik Amritsar tewas.

Tiga hari kemudian, 48 kematian lain dilaporkan dari Distrik Amritsar, Distrik Tarn Taran, dan Distrik Batala.

Gupta mengatakan, ke-25 tersangka memasok miras oplosan ke restoran-restoran pinggir jalan tempat itu dijual kepada para pelancong dan warga.

Pemerintah India menyatakan kematian tersebut disebabkan karena adanya miras palsu.

Mereka lantas meminta pemerintah negara bagian untuk menekan produksi miras ilegal dan oplosan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved