Ini Syarat Terbaru yang Wajib Dilengkapi Oleh Penumpang Saat Naik Pesawat Garuda Indonesia
Ini syarat terbaru yang wajib dilengkapi oleh penumpang saat naik Pesawat Garuda Indonesia
8. Untuk perjalanan domestik dan internasional di bandara kedatangan dan keberangkatan Jayapura (DJJ), penumpang perlu mempersiapkan persyaratan sesuai dengan Pengumuman Gubernur Papua No: 440/8611/SET tentang Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Papua yang dapat ditemukan di sini.
9. Untuk perjalanan domestik dan internasional di bandara kedatangan Gorontalo (GTO), penumpang perlu mempersiapkan persyaratan tambahan sesuai dengan Pengumuman GTPPC-19 Provinsi Gorontalo No: 360/BPBD/413/VI/2020, yaitu Surat Izin Masuk Gorontalo pada aplikasi yang dapat diakses melalui https://covid-19.gorontaloprov.go.id, atau mengunduh aplikasi Sekitar Kita di https://bit.ly/sekitarkita, dengan masa berlaku surat izin yaitu 3 hari.
10. Untuk perjalanan domestik dan internasional di bandara kedatangan Merauke (MKQ), penumpang perlu mempersiapkan persyaratan khusus sesuai dengan Surat DJPU Kantor Unit Penyelenggara Bandara Udara Mopah Merauke No: UM.002/491/VI/MPH-2020, yaitu hasil pemeriksaan Rapid Test harus diterbitkan maksimal 1 hari sebelum tanggal keberangkatan.
11. Untuk perjalanan domestik dan internasional di bandara kedatangan dan keberangkatan Biak (BIK), penumpang perlu mempersiapkan persyaratan khusus sesuai dengan Pengumuman Bupati Biak Numfor No: 550/302, yaitu hasil pemeriksaan Rapid Test harus diterbitkan maksimal 7 hari sebelum tanggal keberangkatan.
12. Untuk perjalanan domestik dan internasional di bandara keberangkatan Manado (MDC), penumpang perlu mempersiapkan persyaratan khusus sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Dinas Kesehatan Daerah No. 440/sekr/1473/VI/2020 tentang Penunjukan Rumah Sakit dan Laboratorium Pelaksana Pemeriksaan Rapid Test Terhadap Pelaku Perjalanan, yaitu pemeriksaan Rapid Test harus dilakukan di:
- RSUP Prof. DR. R. D Kadou Manado
- RSU Siloam Hospitals Manado
- Laboratorium Klinik Prodia Manado
13. Untuk perjalanan domestik di bandara keberangkatan dan kedatangan Timika (TIM), penumpang perlu mempersiapkan persyaratan khusus sesuai Kesepakatan Bersama Bupati Mimika No. 443.1/907, yaitu apabila penumpang tidak membawa surat keterangan bebas COVID-
19, penumpang wajib mengikuti Rapid Test dan PCR (apabila hasil uji Rapid Test terbukti reaktif) dengan biaya sendiri.
14. Untuk perjalanan domestik/internasional di bandara kedatangan dan keberangkatan Ambon (AMQ), penumpang perlu mempersiapkan persyaratan khusus sesuai dengan Surat Edaran pemerintah Kota Ambon Dinas Kesehatan No. 443/1597/Dinkes, yaitu:
Penumpang wajib menyiapkan Surat Izin Keluar Masuk Ambon yang dapat diakses melalui website www.covid-19.ambon.go.id atau www.ambon.go.id/covid-19/
Penumpang yang berangkat dari bandara AMQ dapat melakukan Rapid Test pada Fasilitas Kesehatan berikut:
a. RS Al-Fatah: Jalan Sultan Babullah No. 2
b. RS Sumber Hidup (GPM): Jalan Anthony Rebok No. 11
c. RS Bhakti Rahayu: Jalan Jend. A. Yani, Batu Gajah
d. RS Hative (Otto Kwik): Jalan Leo Wattimena, Passo
e. Laboratorium Klinik Prodia: Jalan Anthony Rebok No. 1 B-C
f. Klinik Kimia Farma: Jalan Diponegoro No. 66
15. Untuk perjalanan internasional menuju semua bandara Malaysia, penumpang diwajibkan mengikuti proses karantina selama 14 hari di stasiun karantina yang telah ditetapkan pemerintah Malaysia dengan biaya mandiri.
16. Mengunduh atau mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler. Aplikasi dapat ditemukan dengan mudah di App Store maupun Google Play Store.
17. Seluruh dokumen harus dibawa termasuk fotokopi untuk dilaporkan pada Petugas Check-In Counter.
18. Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau form Health Alert Card (HAC) secara offline maupun online melalui aplikasi smartphone atau melalui website //sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.
19. Penumpang wajib menggunakan masker selama penerbangan maupun di area bandara.
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com