Puluhan Warga SKM Samarinda Gelar Aksi di DPRD Kaltim, Ini Tuntutan Mereka
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri RT. 26, 27 dan 28 menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kaltim
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri RT. 26, 27 dan 28 menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (3/7/2020).
Pada aksi tersebut menuntut untuk membongkar bangunan sesuai surat edaran Walikota Samarinda, yaitu 30 meter AS sungai, dan periksa Dinas Perkim dan team apprisial, beserta Camat Samarinda Ulu, dan Lurah Sidodadi atas dugaan janji palsu kepada warga.
Selain itu, juga meminta Walikota Samarinda Syaharie Jaang menunda pembongkaran, bila belum sanggup memberi relokasi, atau berikan relokasi sesuai janji ada warga Pasar Segiri.
Berupa tanah + uang Rp 55 juta lokasi di Gunung Lingai atau Lempake Jaya, sesuai sosialisasi kepada warga pada bulan Juli.
Atau perumahan MBR yang dicicil oleh warga, perumahan Graha Indah, Lempaje Jaya, Gunung Lingai.
Baca Juga: Warga Bantaran SKM Pasar Segiri Samarinda Diberi Waktu Tiga Hari untuk Berbenah
Baca Juga:Asnawi Hanya Bisa Pasrah Rumahnya Dibongkar, Pemkot Samarinda Lanjutkan Pembongkaran di Bantaran SKM
Saat diwawancarai, Koordinator Lapangan Sudirman Rahmat menyebutkan, usai hearing bahwa hasilnya belum memuaskan terkait tuntutan pemberhentian pembongkarannya.
"Kita melaksanakan hearing sangat senang, diterima ibaratnya aspirasi kita tapi jawabannya belum cukup memuaskan buat kami," ujarnya Senin (3/7/2020)
"Karena kita minta dihentikan dulu proses pembongkarannya, terus tuntutan kita juga bahwa yang dibongkaran sesui dengan surat edaran Bapak Walikota aja," tambahnya.
Sudirman menambahkan, bahwa besok akan menggelar aksi kembali di kantor Gubernur Kaltim untuk menyampaikan aspirasi keresahan pembokaran bantaran SKM.
Bukan hanya itu, juga akan mempertanyakan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Kaltim terkait pemberhentian dahulu proses pembongkaran di massa covid-19.
"Insya Allah besok jam 09.00 pagi kami menuju kantor Gubernur lagi untuk menyampaikan aspirasi masalah pembongkaran di Pasar Segiri dan kita juga mau mempertanyakan untuk masalah yang surat dikeluarkan Gubernur bahwa penghentian seluruh proses pembangunan di Kaltim selama massa covid-19," pungkasnya. (*)
Baca Juga:Seorang Ibu Berteriak Ada Mayat di SKM, Fitriafri dan Agit Langsung Terjun, Bawa Mayat ke Pinggir
Baca Juga:NEWS VIDEO Penertiban Bantaran SKM Terus Berlanjut, Jaang Sebut 99 Warga Sudah Terima Pembayaran