Mulai Dibuka Kembali Sejak 1 Agustus 2020, Inilah 7 Syarat Mendaki Gunung Prau via Dieng

Mulai dibuka kembali sejak 1 Agustus 2020, Inilah 7 syarat mendaki gunung Prau via Dieng

Editor: Nur Pratama
SHUTTERSTOCK
Pemandangan puncak Gunung Merbabu, Gunung Sumbing, Gunung Sindoro dari atas puncak Gunung Prau 

TRIBUNKALTIM.CO - Mulai dibuka kembali sejak 1 Agustus 2020, Inilah 7 syarat mendaki gunung Prau via Dieng  

Jalur pendakian Gunung Prau via Dieng resmi dibuka untuk umum mulai Sabtu (1/8/2020).

Dengan pembukaan untuk umum ini, base camp Prau Via Dieng telah resmi memasuki tahap uji coba kedua di era adaptasi kebiasaan baru.

Sebelumnya, jalur Dieng telah dibuka sejak pertengahan Juli 2020 bersamaan dengan empat jalur pendakian lainnya.

Namun pada pembukaan kala itu baru terbatas untuk pendaki asal Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kabar pembukaan pendakian untuk umum ini dituliskan akun Instagram resmi base camp Prau via Dieng @basecamp_prau_dieng.

"Kabar gembira buat yang sudah rindu Gunung Prau. Tahap uji coba ke 2 telah dibuka, kami melayani pendaki yang persyaratannya lengkap sesuai protokol kesehatan dan peralatan sesuai SOP pendakian, no safty no happy," tulis akun @basecamp_prau_dieng.

Tertarik mendaki gunung berketinggian 2.565 mdpl tersebut?

Berikut ketentuan dan persyaratan pendaki di era adaptasi kebiasaan baru:

 Update Terbaru Hadi Pranoto, Mau Dipanggil Polisi, Persilakan IDI Uji Klinis, Siap Buang Obat Herbal

 Punya Mertua Tajir, Raffi Ahmad Sebut Susah Dapat Warisan dari Rieta Amilia karena Banyak Saingan

 Obat Herbalnya Dijual di Tokopedia Seharga Rp 275 Ribu, Hadi Pranoto Buat Pengakuan Mengejutkan Ini

1. Wajib membawa surat keterangan sehat

Para pendaki Gunung Prau via Dieng wajib membawa dan menunjukkan surat keterangan sehat pada saat registrasi pendakian.

Hal ini merupakan syarat mutlak agar dapat melakukan pendakian hingga puncak Prau.

Para pendaki juga harus dalam keadaan sehat dan tidak dalam kondisi bergejala batuk, pilek, demam maupun flu.

2. Protokol kesehatan tetap berlaku

Para pendaki wajib menaati protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Selain itu, para pendaki juga wajib membawa peralatan sendiri.

3. Kuota pendakian 50 persen

Bagi para pendaki akan dibatasi kunjungannya 50 persen dari kapasitas normal.

Hal ini untuk menghindari adanya kepadatan atau kerumunan.

Adapun kuota pendakian Gunung Prau via Dieng 250 orang per harinya.

4. Wajib membawa masker dan sarung tangan cadangan

Selain wajib menerapkan protokol kesehatan, salah satunya adalah pendaki harus membawa masker dan sarung tangan cadangan.

Masker dan sarung tangan digunakan selama empat jam dan setelahnya wajib mengganti dengan yang baru.

Hal ini untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan para pendaki selama pendakian di era adaptasi kebiasaan baru.

5. Wajib membawa hand sanitizer

Selain mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, para pendaki juga diwajibkan membawa hand sanitizer agar digunakan ketika pendakian.

Hal ini karena di gunung, untuk mencari air cukup sulit.

Oleh karena itu, pendaki disarankan me,mbawa hand sanitizer sendiri sebelum mendaki.

6. Peraturan sebelum pandemi Covid-19 masih berlaku

Selain protokol kesehatan Covid-19, para pendaki juga wajib menaati peraturan pendakian yang ada sebelum pandemi Covid-19.

Adapun peraturan pendakian yang wajib ditaati pendaki seperti membawa sleeping bag, matras, peralatan dan bahan memasak, tenda, jaket tebal atau hangat, baju ganti, dan terakhir alat P3K.

Hal ini untuk mencegah pendaki mengalami kedinginan dan hipotermia saat di gunung.

7. Kapasitas tenda diisi 50 persen

Peraturan lain yang wajib ditaati pendaki adalah mengisi tenda dengan 50 persen dari kapasitai normal.

Jika kapasitas tenda biasanya berisi empat orang, maka di era baru ini kapasitasnya hanya bisa diisi dua orang.

Begitu juga dengan tenda dome atau tenda yang lebih besar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved