Cegah Pedagang Pasar tak Paham Tata Cara Program e-Retribusi, Pemkot Samarinda Gencar Sosialisasi
Dalam launching program e-retribusi di kawasan Citra Niaga, Walikota Samarinda Syaharie Jaang bersama Bank Kaltimtara memberikan tata cara penggunaan
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
Sehingga memudahkan dinas terkait dalam mengambil retribusi bagi pedagang pasar. "Retribusi terkumpul dengan baik, ini bisa mengamankan keterlambatan pemasukan kas daerah," ucap Syaharie Jaang
Tidak hanya mempercepat proses retribusi saja, program e-retribusi ini pun sangat manjur dalam upaya menghindari penularan covid-19.
Sebab masyarakat tidak perlu membawa uang tunai yang berpotensi membawa virus atau bakteri sehingga menularkan pada seseorang. Apalagi kluster pasar di beberapa daerah menjadi kluster covid-19.
Selain mencegah penularan covid-19, dengan adanya e-retribusi ini dapat menjalankan roda perekonomian lebih cepat di tengah pandemi.
"Di masa covid ini transaksi ini sangat baik. Kalau tidak, bukan hanya orang saja yang dikarantina uang juga dikarantina," tuturnya.
E-retribusi ini dapat mencegah dalam mengurangi potensi tindak kejahatan saat membawa uang ke pasar. "Dengan adanya transaksi elektronik ini dapat mengurangi kejahatan saat di pasar," ucapnya. (*)