Berita Pemkab Berau
Libatkan Pengusaha Angkutan, Bupati Berau Revisi Surat Edaran Penggunaan Jalan Umum dan Jembatan
Revisi dilakukan dengan melibatkan pengusaha yang bergerak dalam pengakutan peti kemas, alat berat dan angkutan barang
TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau melakukan revisi terkait surat edaran yang mengatur penggunaan fasilitas jalan umum dan jembatan bagi kendaraan pengangkut peti kemas, alat berat dan angkutan barang lainnya.
Dalam surat edaran tersebut ada beberapa pasal yang direvisi. Sehingga bisa memberikan ruang kepada seluruh pihak dalam pemanfaatan jalan umum dan jembatan.
Revisi dilakukan dengan melibatkan pengusaha yang bergerak dalam pengakutan peti kemas, alat berat dan angkutan barang. Dipimpin langsung oleh Bupati Berau, Muharram, rapat evaluasi digelar di kantor bupati, Selasa (4/8/2020).
Dalam rapat tersebut, Bupati Muharram mengatakan, revisi yang dilakukan ini berdasarkan evaluasi di lapangan. Dimana ada beberapa persoalan yang terjadi dengan melibatkan para pengusaha dan pekerja di pelabuhan.
“Kita harap setelah dilakukan revisi nanti bisa memberikan ruang kepada seluruh pihak sehingga memberdayakan para pekerja,” jelasnya.
Beberapa pasal yang bakal akan direvisi seperti kendaraan pengakut barang dari peti kemas ke alamat pemilik barang wajib menggunakan kendaraan angkut yang terdaftar pada koperasi angkuta jalan pelabuhan berau.
“Ini salah satunya yang akan kita rubah. Karena ada pro kontra antara pengusaha dan pemilik armada. Jadi hasil rapat tadi disepakati bahwa kendaraan harus terdaftar pada PJPT dan bekerja sama dengan koperasi angkutan pelabuhan,” jelasnya.
Pada rapat tersebut dilakukan juga evaluasi terkait proses bongkar muat yang selama ini berjalan di pelabuhan. Aktivitas yang berjalan sejauh ini masih terdapat beberapa persoalan. Khususnya antara para pengusaha dan pemilik armada yang tergabung dalam koperasi.
“Kita harap ini bisa sama-sama berjalan. Sehingga tidak muncul kecumburuan sosial dalam proses bongkar muat ini. Intinya bagaimana semuanya bisa mendapatkan pendapatan yang cukup,” pungkasnya. (adv/hms5)
KPK Lakukan Monev ke Pemkab Berau |
![]() |
---|
Plt Bupati Agus Tamtomo Tegaskan Perketat Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Plt Bupati Berau Komitmen Wujudkan Pembangunan Rendah Emisi |
![]() |
---|
Akhiri Tugas Sebagai Pjs Bupati, Ramadhan Apresiasi Kekompakan ASN Berau |
![]() |
---|
Gazali Ingin Kesejahteraan Anggota Korpri Berau Meningkat, Ini Program yang Dijalakannya |
![]() |
---|