Soal Bantuan Pulsa buat Siswa Kurang Mampu untuk Belajar Daring, Sekprov Kaltim Tunggu Data Disdik
Rencananya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menganggarkan bantuan kepada pelajar yang kurang mampu di tengah pandemi
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Rencananya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menganggarkan bantuan kepada pelajar yang kurang mampu di tengah pandemi Virus Corona ( covid-19 ).
Bantuan tersebut berupa penganggaran pulsa internet kepada pelajar agar memaksimalkan pembelajaran sistem daring.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kaltim mengaku, mendapat informasi tersebut dari pihak Disdik Kaltim.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim M Sabani mengatakan, saat ini menunggu hasil hitungan anggaran yang dibutuhkan dari Disdik Kaltim.
Untuk urusan persyaratan pelajar mana saja yang mendapatkan bantuan, M Sabani mengatakan hal tersebut tergantung keputusan Disdik Kaltim, kemudian untuk soal pencairan anggaran tersebut tinggal menunggu hasil perhitungan dari pihak Disdik.
Baca juga: Terkuak Hal Mengejutkan di Balik Dahsyatnya Ledakan Lebanon, Dugaan Penyebab, Musuh Besar Ikut Bantu
Baca juga: Total Rp3,6 Juta, Karyawan Swasta akan Dapat Bantuan Jokowi, Lagi Dibahas Sri Mulyani, Ini Syaratnya
"Nanti disusun Disdik. Kita hanya alokasi anggaran saja," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya hanya fokus bantuan pulsa tersebut.
Menurutnya, murid atau orangtua murid saat ini membutuhkan pengadaan pulsa internet untuk belajar mengajar.
"Salah satu paket yang mendesak saat ini adalah pulsa atau paket," ucap Anwar Sanusi. Saat ini pihaknya belum ada wacana untuk mengadakan bantuan ponsel bagi murid.
Baca juga: Ada 67 Kasus Baru Covid-19 di Balikpapan, Banyak Pedagang Pasar Muara Rapak yang Sembuh
Baca juga: Karni Ilyas Kaget, Sosok Orang Kuat Beking Djoko Tjandra Blak-blakan Diungkap di ILC, Bukan Jenderal
Untuk bantuan pulsa tersebut, dia tidak tahu pasti berapa jumlah besaran nilai bantuan yang diberikan tiap murid. "Sekarang baru diusulkan. Itu bisa ditanya ke BPKAD," kata Anwar Sanusi.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan oleh Disdik Kota Balikpapan untuk pengadaan gadget tidak jadi masalah. Asalkan hal tersebut tidak melanggar peraturan dan hanya bersifat membantu saja tidak masalah.
"Semasa itu tidak menjadi beban masyarakat tidak masalah. Yang mengadakan bukan Dinas Pendidikan," ucapnya. (*)