Polda Kaltara Penuhi Target Operasi Patuh Kayan 2020, Angka Kecelakaan Pelanggaran Lalu Lintas Turun
Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Utara (Ditlantas Polda Kaltara), berhasil memenuhi target pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2020
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Utara (Ditlantas Polda Kaltara), berhasil memenuhi target pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2020.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Romdhon, kepada wartawan di Tanjung Selor.
Target Operasi Patuh Kayan 2020 yang dimaksud, yakni menurunkan angka kecelakaan dan juga pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh Kayan 2020 dilaksankan selama 14 hari, terhitung mulai 23 Juli sampai 5 Agustus.
• Kapolda Kaltara Dimutasi, Penggantinya Rekan Satu Angkatan dengan Kapolri Jenderal Idham Azis
• HUT ke-62 Kodam VI Mulawarman, Danrem 092 Maharajalila dan Kapolda Kaltara Serahkan Sembako
• Diisukan Ikut Pilkada Kaltara, Indrajit Tetap Fokus dengan Jabatan Kapolda Kaltara
Operasi tersebut serentak dilaksanakan oleh Polres jajaran Polda Kaltara, yakni Polres Bulungan, Nunukan, Malinau dan Kota Tarakan.
"Angka kecelakaan tahun ini menurun, jika dibanding Operasi Patuh Kayan 2019.
Tahun lalu tercatat ada lima kecelakaan di Kaltara, selama gelaran Operasi Patuh Kayan, namun kali ini hanya ada satu kecelakaan lalu lintas.
Satu kecelakaan tahun ini, terjadi di Nunukan, sedangkan di kabupaten kota lainnya tidak ada kasus.
Sehingga secara persentase, selama Operasi Patuh Kayan 2020 angka kecelakaan menurun hingga 80 persen," kata Romdhon, kepada TribunKaltim.co, Jumat (7/8/2020).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 itu menambahkan, penurunan juga terlihat pada data pelanggaran lalu lintas berujung penindakan langsung (tilang).
Pada Operasi Patuh Kayan 2019, pelanggar lalu lintas yang ditilang gegara melanggar, jumlahnya mencapai 2.128 pelanggar.
Sedangkan tahun ini, pelanggar lalu lintas yang ditindak Ditlantas Polda Kaltara dan Satlantas Polres jajaran, hanya sebanyak 62 pelanggar.
"Pelanggar yang paling banyak ditindak itu, berada di Kota Tarakan, yang jumlahnya 36 perkara.
Secara umum dari kabupaten dan kota se-Kaltara, pelanggaran lalu lintas yang berujung tilang menurun hingga 97,09 persen," ujarnya.
Ditambahkan Romdhon, untuk pelanggaran didominasi tiga bentuk pelanggaran.