Polda Kaltara Penuhi Target Operasi Patuh Kayan 2020, Angka Kecelakaan Pelanggaran Lalu Lintas Turun

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Utara (Ditlantas Polda Kaltara), berhasil memenuhi target pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2020

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Utara (Ditlantas Polda Kaltara), berhasil memenuhi target pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2020. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Utara (Ditlantas Polda Kaltara), berhasil memenuhi target pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2020.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Romdhon, kepada wartawan di Tanjung Selor.

Target Operasi Patuh Kayan 2020 yang dimaksud, yakni menurunkan angka kecelakaan dan juga pelanggaran lalu lintas.

Operasi Patuh Kayan 2020 dilaksankan selama 14 hari, terhitung mulai 23 Juli sampai 5 Agustus.

Kapolda Kaltara Dimutasi, Penggantinya Rekan Satu Angkatan dengan Kapolri Jenderal Idham Azis

HUT ke-62 Kodam VI Mulawarman, Danrem 092 Maharajalila dan Kapolda Kaltara Serahkan Sembako

Diisukan Ikut Pilkada Kaltara, Indrajit Tetap Fokus dengan Jabatan Kapolda Kaltara

Operasi tersebut serentak dilaksanakan oleh Polres jajaran Polda Kaltara, yakni Polres Bulungan, Nunukan, Malinau dan Kota Tarakan.

"Angka kecelakaan tahun ini menurun, jika dibanding Operasi Patuh Kayan 2019.

Tahun lalu tercatat ada lima kecelakaan di Kaltara, selama gelaran Operasi Patuh Kayan, namun kali ini hanya ada satu kecelakaan lalu lintas.

Satu kecelakaan tahun ini, terjadi di Nunukan, sedangkan di kabupaten kota lainnya tidak ada kasus.

Sehingga secara persentase, selama Operasi Patuh Kayan 2020 angka kecelakaan menurun hingga 80 persen," kata Romdhon, kepada TribunKaltim.co, Jumat (7/8/2020).

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 itu menambahkan, penurunan juga terlihat pada data pelanggaran lalu lintas berujung penindakan langsung (tilang).

Pada Operasi Patuh Kayan 2019, pelanggar lalu lintas yang ditilang gegara melanggar, jumlahnya mencapai 2.128 pelanggar.

Sedangkan tahun ini, pelanggar lalu lintas yang ditindak Ditlantas Polda Kaltara dan Satlantas Polres jajaran, hanya sebanyak 62 pelanggar.

"Pelanggar yang paling banyak ditindak itu, berada di Kota Tarakan, yang jumlahnya 36 perkara.

Secara umum dari kabupaten dan kota se-Kaltara, pelanggaran lalu lintas yang berujung tilang menurun hingga 97,09 persen," ujarnya.

Ditambahkan Romdhon, untuk pelanggaran didominasi tiga bentuk pelanggaran.

Yakni, tidak mengenakan helm, berkendara di bawah umur, serta melawan arus lalu lintas.

Perwira menengah Polda Kaltara itu menyebut, salah satu faktor menurunnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, karena adanya pandemi covid-19 atau virus Corona.

"Selama pandemi covid-19 ini, ada penurunan aktivitas di luar rumah, makanya menurut kami itu turut berpengaruh terhadap data lakalantas dan pelanggaran.

Selain itu, juga terlihat adanya peningkatan kedisiplinan dari masyarakat, saat berkendara di jalan.

Harapan kita kondisi ini tetap ditingkatkan, dan terus memenuhi protokol kesehatan, saat beraktivitas sehari-hari," tuturnya.

Berikut perbandingan data Operasi Patuh Kayan Polda Kaltara 2019-2020, yang diolah TribunKaltim.co.

Data kecelakaan lalu lintas:

1. Polres Bulungan
- Operasi Patuh Kayan 2019 : 1
- Operasi Patuh Kayan 2020 : -

2. Polres Tarakan
- Operasi Patuh Kayan 2019 : 2
- Operasi Patuh Kayan 2020 : -

3. Polres Malinau
- Operasi Patuh Kayan 2019 : 1
- Operasi Patuh Kayan 2020 : -

4. Polres Nunukan
- Operasi Patuh Kayan 2019 : 1
- Operasi Patuh Kayan 2020 : 1

- Data penindakan berupa tilang

1. Ditlantas Polda Kaltara
- Operasi Patuh Kayan 2019 : 256
- Operasi Patuh Kayan 2020 : 10

2. Polres Bulungan
- Operasi Patuh Kayan 2019 : 458
- Operasi Patuh Kayan 2020 : 9

3. Polres Tarakan
- Operasi Patuh Kayan 2019 : 681
- Operasi Patuh Kayan 2020 : 36

4. Polres Malinau
- Operasi Patuh Kayan 2019 : 420
- Operasi Patuh Kayan 2020 : 4

5. Polres Nunukan
- Operasi Patuh Kayan 2019 : 313
- Operasi Patuh Kayan 2020 : 3

(TribunKaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved