Sidang Kode Etik Dugaan Politisasi Bansos di Tarakan, Keputusan Akan Diketahui Setelah Pleno
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menggelar sidang kode etik di Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tarakan, Jumat (7/8/2020)
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menggelar sidang kode etik di Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tarakan, Jumat (7/8/2020)
Adapun sidang kode etik yang digelar tersebut berkaitan dengan aduan terhadap laporan dugaan pelanggaran penyalahgunaan Bantuan Sosial dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Tana Tidung.
Saat ditemui, Komisioner DKPP RI, Prof Tegus Prasetyo mengatakan bahwa sidang telah berjalan dengan lancar memeriksa dugaan pelanggaran kode etik tentang tidak dilanjutinya suatu pelaporan.
Ia mengatakan dari sidang tersebut pengadu menginginkan pertanggungjawaban kinerja dari penyelenggara Pemilu.
"Jadi aduan tadi meminta pertanggungjawaban dari kinerja penyelenggara pemilu. Bagaimana laporannya kok tidak ditindaklanjuti, belum diperiksa tapi sudah dikatakan tidak memenuhi syarat dan sebagainya," ujar dia.
Baca juga; Jaksa Agung Burhanuddin Pesan Kepada Jaksa di Kaltim; Jangan Pidanakan Warga yang Curi Ranting Kayu
Baca juga; Siswa Boros Kuota Saat Belajar Daring, Lima Warga Balikpapan Swadaya Siapkan Wifi Gratis di Rumah
Oleh sebab itu, pada kesempatan sidang ini, ia menyampaikan semua sudah diberi kesempatan untuk berbicara, baik oleh pengadu maupun teradu dan saksi ahli juga pihak terkait serta saksi fakta yang menerima laporan.
Berdasarkan sidang itu, ia melanjutkan biarkan majelis yang akan menilai bagaimana hasil persidangan. Karena hasil dari sidang tersebut bukan berupa putusan namun hanya mencari fakta-fakta persidangan.
"Yang memberi putusan nantinya di pleno DKPP RI dengan 7 anggota Kemisioner di Jakarta," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/keputusan-tunggu-pleno-di-jakarta.jpg)