Pilkada Bulungan
Hasil Verifikasi Administrasi KPU Bulungan, 6.319 Bukti Dukungan Faridil Murad-Masnur Anwar
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan ( KPU Bulungan ), Kalimantan Utara (Kaltara), telah merampungkan proses verifikasi administrasi.
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
"Yang perlu diperhatikan juga saat verifikasi faktual hasil perbaikan, itu tidak lagi dilakukan secara sensus atau door to door.
Tetapi, balon perseorangan atau LO-nya yang proaktif menghadirkan warga yang memberi bukti dukungan.
Setelah itu, PPS mendatangi di suatu tempat yang telah disepakati, untuk dilakukan verifikasi faktual.
Tentunya selama verifikasi faktual hasil perbaikan, harus ada pengawas pemilu," tutup Lili Suryani.
Sekadar diketahui, hasil verifikasi faktual sebelumnya, bukti dukungan milik pasangan Faridil Murad-Masnur Anwar yang telah dinyatakan memenuhi syarat, sebanyak 5.785.
• Tunggu Momentum, Syarwani - Ingkong Ala Bakal Deklarasi Maju di Pilkada Bulungan dengan Sederhana
• Syarwani Siap Lepas Jabatan Ketua Komisi I DPRD Kaltara Jika Golkar Tugaskan Maju Pilkada Bulungan
Namun bukti dukungan itu belum memenuhi syarat, karena belum memenuhi syarat minimal, yakni 9.564 bukti dukungan.
Sehingga, Faridil Murad-Masnur Anwar diwajibkan menyetor dua kali jumlah kekurangan ke KPU Bulungan, untuk dilakukan verifikasi faktual hasil perbaikan.
Selain jalur perseorangan, untuk bertarung di Pilkada Bulungan, juga bisa melalui jalur partai politik.
Syaratnya, wajib mendapat dukungan parpol dengan jumlah minimal lima kursi di DPRD Bulungan.
Rencananya, pendaftaran kandidat akan dimulai pada 4 sampai 6 September 2020.
(TribunKaltim.co/Amiruddin)