Ada tiga laporan diterima polisi Seperti diketahui, sejak kasus dugaan pelecehan berkedok riset itu mencuat, polisi telah menerima tiga laporan dari korban.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan di indekos dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Sementara itu, pihak keluarga G keluarga mengaku menyesalkan atas perbuatan G tersebut.
"(Hasil rapat klarifikasi) tidak dapat disampaikan secara terbuka. Intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh puteranya," kata Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto, Selasa (4/8/2020).
• LENGKAP Daftar Jawaban Soal Terkait Penerapan Pengamalan Sila Pancasila yang Sering Keluar Tes CPNS
• Di ILC, MAKI Bocorkan Aliran Dana Diduga dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki, Jumlahnya Fantastis
• Terkuak Hal Mengejutkan di Balik Dahsyatnya Ledakan Lebanon, Dugaan Penyebab, Musuh Besar Ikut Bantu
• Aktor Film India Sameer Sharma Tewas Gantung Diri, Pernah Komentari Sushant Singh yang Bunuh Diri
Status mahasiswa dicopot
Puji menjelaskan, pihak kampus telah mengambil sikap dengan mencopot status mahasiswa terduga pelaku G.
G dianggap telah melanggar kode etik mahasiswa dan mencoreng nama baik Unair.
Seperti diberitakan sebelumnya, G tercatat sebagai mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu dan Budaya.
G diduga melecehkan korbannya dengan bungkus kain jarik melilit badan itu diketahui setelah salah satu korban mengungkapnya ke publik.
Hal itu terungkap setelah salah satu korban membuat utas di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020).
" target="_blank">https://regional.kompas.com/read/2020/08/09/17431311/kasus-fetish-kain-jarik-polisi-pengakuan-tersangka-ada-25-korban.