Di ILC, MAKI Bocorkan Aliran Dana Diduga dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki, Jumlahnya Fantastis

Di ILC, MAKI bocorkan aliran dana diduga dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki, jumlahnya fantastis

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / istimewa dan Kompas.com
Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang tersereta kasus Djoko Tjandra. Ini sosok jaksa Pinangki yang terseret kasus Djoko Tjandra, pendidikan S3, istri seorang perwira polisi, mantan dosen, segini hartanya 

TRIBUNKALTIM.CO - Di ILC, MAKI bocorkan aliran dana diduga dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki, jumlahnya fantastis.

Kisah Djoko Tjandra, yang jadi buron selama 11 tahun kembali menjadi topik bahasan di Indonesia Lawyers Club atau ILC yang dipandu Karni Ilyas.

Kali ini, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan dugaan aliran dana ke Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Boyamin Saiman juga membongkar Jaksa Pinangki bolak-balik Singapura - Malaysia bersama Anita Kolopaking untuk menemui DJoko Tjandra.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, Boyamin Saiman sempat keceplosan dalam menyebut nama saat membahas kasus Djoko Tjandra.

Kejadian tersebut terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (4/8/2020).

• Inter Milan Dalam Bahaya Jelang Europa League Kontra Getafe, Antonio Conte Dituding Dekati Juventus

• KABAR TERBARU, Akhirnya Tanggal Pencairan Gaji ke 13 PNS Dibuka, Tak Hanya Dapat Gaji Pokok

• Terbongkar, Hadi Pranoto Berulang Kali Dapat Teguran Doni Monardo, Termasuk saat Undang Rhoma Irama

• UPDATE! TERJAWAB Tanggal Gaji 13 PNS TNI Polri Pensiunan Cair, Siap-siap Cek Rekening! Cek Besarnya

Boyamin Saiman mulanya membahas soal keterlibatan oknum jaksa dalam kasus Djoko Tjandra.

Dikatakan Boyamin, dia diketahui melakukan dua kali perjalanan menggunakan pesawat dari dan tujuan yang sama dalam waktu yang berbeda.

Yakni dari Singapura tujuan Malaysia pada 12 November 2019 dan 25 November 2019.

Boyamin menyakini bahwa tujuannya ke Malaysia tidak lain hanya untuk bertemu dengan Djoko Tjandra yang diketahui berada di Negeri Jiran.

Lebih lanjut, Boyamin mengatakan ada dugaan aliran dana sebesar 500 ribu dolar singapura atau jika dirupiahkan menjadi Rp 5 miliar.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved