MAKI Akhirnya Setor 4 Nama yang Diduga Terkait Djoko Tjandra ke Bareskrim, Perannya Tak Sembarangan
MAKI akhirnya setor 4 nama yang diduga terkait Djoko Tjandra ke Bareskrim, perannya tak sembarangan
TRIBUNKALTIM.CO - MAKI akhirnya setor 4 nama yang diduga terkait Djoko Tjandra ke Bareskrim, perannya tak sembarangan.
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI menyerahkan 4 nama potensial yang bisa menjadi saksi kasus buron Djoko Tjandra.
Meski sudah tertangkap, kasus Djoko Tjandra tetap menarik disimak lantaran melibatkan sejumlah aparat hukum.
Sebut saja Brigjend Prasetijo Utomo dari Polri, dan Pinangki Sirna Malasari dari Kejagung.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) menyampaikan nama empat saksi yang diduga terkait dalam kasus pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ke Bareskrim Polri.
Nama-nama tersebut diserahkan dalam surat yang ditujukan kepada Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Senin (10/8/2020).
• Praktik Peredaran Surat Tes Swab Palsu di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar, Begini Modusnya
• Gunung Piramid Bondowoso Kembali Makan Korban, Berikut Fakta dan Ekstremnya Jalur Pendakian
• Prabowo Disebut Ketua PA 212 Sudah Habis di Pilpres, Mardani Ali Sera justru Sarankan Ini
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan, saksi pertama berinisial TS diduga terkait dengan salah satu tersangka di kasus ini, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.
“TS pada bulan April 2020 diduga meminta Prasetijo Utomo untuk diperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia,” kata Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis.
Setelah itu, diketahui, NCB Interpol Indonesia sempat mengirim surat kepada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham tertanggal 5 Mei 2020.
Dalam surat itu, NCB Interpol Indonesia menyampaikan perihal terhapusnya red notice untuk Djoko Tjandra sejak 2014 karena tidak ada permintaan perpanjangan dari Kejaksaan Agung.
Saksi berikutnya berinisial VS yang disebut sebagai rekan kerja Djoko Tjandra.
VS diduga sempat bertemu dengan Djoko Tjandra di Pontianak pada Juni 2020.
Saksi berikutnya berinisial RS serta Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Boyamin menuturkan, RS dan Pinangki diduga mengajak Anita Kolopaking untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra.
Kini, Anita kolopaking telah berstatus tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, RS dan Pinangki juga diduga sempat ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk bertemu Djoko Tjandra sebanyak dua kali.
“Pertama tanggal 12 November 2019, (RS) terbang bersama Pinangki Sirna Malasari.
Terbang kedua tanggal 25 November 2019 bersama Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking,” ucap Boyamin.
Bidang Pengawasan Kejagung menyatakan Pinangki terbukti melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali di tahun 2019.
Negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut di antaranya ke Singapura dan Malaysia.
Diduga, dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tanpa izin itu, Pinangki bertemu Djoko Tjandra.
Pinangki Sirna Malasari lalu diberi hukuman disiplin.
Ia pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
• Prakiraan Cuaca di 33 Kota Selasa 11 Agustus 2020, Bandung Hujan Sedang, Palangkaraya Berawan
Kini, Kejagung juga sedang menelusuri dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Pinangki Sirna Malasari.
Terkuak di ILC
Ternyata selain jenderal polisi, Jaksa Pinangki dan Pengacara Anita Kolopaking, ada orang lain yang menjadi kaki tangan Djoko Tjandra hingga santainya bolak balik Indonesia padahal berstatus buronan sejak 11 tahun lalu.
Salah satu orang yang paling berkuasa mendampingi Djoko Tjandra yakni sosok inisial TT.
Diungkap Boyamin berdasarkan bukti yang masih rahasia, sosok TT inilah yang melobi pihak Interpol hingga red notenya dihapuskan agar bebas keluar negeri dan masuk ke Indonesia dengan jalur khusus.
"Terkait penghapusan red notice tadi, saya yakin TT yang melakukan proses lobi kepada NCB Interpol," kata Boyamin saat jadi bintang tamu di ILC TV One mengangkat tema Pelarian Djoko Tjandra, Selasa (4/8/2020).
Boyamin menjelaskan inisial TT ini bahkan disebut sebagai naga, orang besar sebagai salah satu dalang di kasus ini.
Mendengar hal itu, Karni Ilyas kaget dan menanyakan siapa sosok yang dimaksud.
"TT ini Siapa?" tanya Karni.
Boyamin tak mau menjawab hingga biarkan pihak kepolisian yang membocorkannya nanti.
"Nda boleh lah bang!" jawab Boyamin ogah membocorkan.
Tak sampai di situ, Boyamin kemudian mengkritisi terkait pihak Imigrasi yang dengan bebas memberikan dokumen resmi kepada seorang buronan.
"Berkaitan dengan peran imigrasi kemudian tidak pada posisi bagaimana memberikan passport tapi dia ( Djoko Tjandra) diketahui sudah di luar negeri. Sementara tidak ada (data) perlintasan masuk secara resmi," katanya.
Dia membandingkan perlakuan pihak Imigrasi Indonesia kepada WNI yang mau masuk ke Indonesia, harus melewati pemeriksaan ekstra ketat.
• LENGKAP Daftar Jawaban Soal Terkait Penerapan Pengamalan Sila Pancasila yang Sering Keluar Tes CPNS
• Nada Bicara Meninggi, Walikota Balikpapan: Demi Allah tak Ada Niat Mengirim Penyakit di Baltim
• Syarat dan Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu bagi Karyawan Gaji Dibawah Rp 5 Juta, Dicairkan September
• Prediksi Bill Gates Pandemi Covid-19 Akan Berakhir di 2021, Sebelum Menghilang Ada Kejadian Ini
Padahal mereka adalah WNI dari luar negeri mau balik ke Indonesia untuk mengurus Indonesia. Sebut saja mahasiswa yang telah menuntut ilmu dan pebisnis.
Boyamin kembali membongkar penemuan barunya terkait kebebasan Djoko Tjandra plesiran ke luar negeri ditemani seseorang diduga kaki tangannya.
Oknum tersebut diketahui seorang Jaksa.
"Peran kedua berkaitan dengan oknum jaksa. Barusan saya dapat hari ini bahwa yang bersangkutan juga selain tanggal 25 November 2019 ke Kuala Lumpur, tanggal 12 November juga melakukan perjalanan,"
"Itu saya ketahui dari Singapura ke Kuala Lumpur pagi. Sorenya udah balik dari Kuala Lumpur ke Singapura. Ditemani orang yang botak kayak saya," katanya.
Selama proses itu, ada transaksi terjadi hingga ada uang mengalir 500 ribu Dollar Singapura atau sekitar Rp 5 miliar.
Hal itu berdasarkan keterangan saksi.
Cek Video lengkapnya di sini:
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MAKI Serahkan Empat Nama yang Diduga Saksi Kasus Pelarian Djoko Tjandra ke Bareskrim", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/10/14233841/maki-serahkan-empat-nama-yang-diduga-saksi-kasus-pelarian-djoko-tjandra-ke?page=all#page2.