Praktik Peredaran Surat Tes Swab Palsu di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar, Begini Modusnya

Terbongkarnya praktik ini berawal dari kecurigaan dokumen kesehatan yang dimiliki oleh penumpang maskapai.

Twitter
Ilustrasi Penumpukan penumpang di Bandara Soekarno HattaTerminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (14/5/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO -  Polisi membongkar praktik peredaran surat swab palsu di Bandara Soekarno Hatta Tangerang.

Terbongkarnya praktik ini berawal dari kecurigaan dokumen kesehatan yang dimiliki oleh penumpang maskapai.

Dokumen kesehatan palsu itu beredar di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Kasus praktik peredaran surat swab tes palsu terbongkar.Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang berhasil mengungkap pelakunya.

Polisi mengamankan satu orang pelaku dalam kasus itu.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian.

 Klasemen MotoGP Setelah Brad Binder Bikin Kejutan di Sirkuit Brno, Quartararo Teratas, Rossi Melorot

 Kronologi Aksi Brutal Ormas Bubarkan Acara Pernikahan di Solo dan Update Kondisi 3 Korban Luka

 UPDATE Covid-19, Daftar 5 Provinsi di Indonesia dengan Kasus Terendah dan Tertinggi, 4 Ada di Jawa

 Hadiah Alok, Magic Cube dan Diamond, Tukar Sebelum Kadaluarsa, Kode Redeem Free Fire Terbaru Agustus

Ia menjelaskan tersangka yang diamankan yakni berinisial FR (30).

"Hari ini kami mengungkap kasus terkait pemalsuan dokumen kesehatan yang diperlukan dalam perjalanan moda transportasi udara pada masa pandemi Covid-19," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (10/8/2020).

Kejadian tersebut berlangsung di Area Check In Keberangkatan Domestik Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Pada penerbangan Garuda Indonesia GA 656 Jakarta menuju Jayapura pada Rabu (15/7/2020) lalu.

"Pelaku mendapatkan surat hasil negatif swab PCR palsu yang tertulisnya Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede dari seseorang yang tidak pelaku kenal pada kelompok keagamaan yang diikuti yang bersangkutan," ucapnya.

Adi menyatakan surat tersebut dapat dinyatakan palsu. Karena fasilitas Asrama Haji Pondok Gede terakhir operasional pada tanggal 30 Mei 2020.

"Kami pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya mengamankan tersangka," kata Adi.

Kronologi

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian menerangkan mengenai kronologi beredarnya surat swab tes palsu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved