Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Masud Sebut Gaji Guru Honorer tak Boleh di Bawah Rp 5 Juta

Tribun on Focus bersama Smart FM Balikpapan kali ini membahas Problematika Dunia Pendidikan di Balikpapan dan Solusinya dengan Narasumber Wakil Waliko

Penulis: Siti Zubaidah |
TRIBUNKALTIM.CO/CAHYO ADI WIDANANTO
Suasana saat Live di studio Tribun Kaltim Official 

Untuk tenaga guru honorer, pada saat menjabat Plt Walikota menaikkan menjadi UMR dan tahun 2018 terealisasi dari Rp 1,3 juta, menjadi UMK Rp 2,7 juta saat ini.

"Sebenarnya gaji guru honorer tidak boleh di bawah Rp 5 juta, Insya Allah ke depannya kita lihat mudah-mudahan anggaran keuangan kita mampu. Kalau toh tenaga kerja guru kita ini secara penerimaan cukup, saya yakin pengajarannya juga maksimal," ucapnya.

Namun kewenangan untuk ASN harus di pemerintah pusat, nanti ada perda pendidikan yang menyebutkan gaji guru honorer harus disesuaikan dengan UMK setempat.

"Harusnya honorer guru sesuai dengan UMK, kalau UMK terus naik, honor guru juga ikut naik, sekarang Rp 2,9 juta, harusnya ada Perda Pendidikan yang berbunyi kalau UMK naik, gaji guru honorer juga naik, dan tiap tahun tidak harus dibahas," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved