Breaking News

Ingin Anaknya Lolos Akpol, Polisi di Kalimantan Ini Justru Tertipu Miliaran, Bermula dari WhatsApp

Ingin anaknya lolos Akpol, polisi di Kalimantan ini justru tertipu miliaran, bermula dari WhatsApp

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim (SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi polisi 

TRIBUNKALTIM.CO - Ingin anaknya lolos Akpol, polisi di Kalimantan ini justru tertipu miliaran, bermula dari WhatsApp.

Seorang anggota Polri yang berdinas di Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan menjadi korban penipuan.

Tak tanggung-tanggu, polisi tersebut tertipu hingga Rp 1,3 miliar oleh dua orang yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi taruna Akpol.

Kasus ini pun sedang dalam proses Polda Kalsel.

Dilansir dari Kompas TV, Putu Sudhiwiranwan, anggota polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan menjadi korban penipuan.

Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian cukup besar yakni mencapai Rp1.350.000.000 atau Rp 1,35 miliar.

Blak-Blakan, ST Burhanuddin Bongkar Hubungan Pinangki - Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Dia Menghubungi

 Siap-siap Cek Rekening, Bukan September, BLT Karyawan Swasta Cair Bulan Ini, Jokowi yang Umumkan

 Resmi, Akibat Instagram, Polisi Tetapkan Jerinx Superman Is Dead Tersangka, IDI Bali Merasa Terhina

 Kabar Gembira, PLN Beri Tawaran Menggiurkan Dalam Rangka HUT ke-75 Indonesia, Bartajuk Super Wow

Adalah pelaku berinisial IR dan IL yang melakukan penipuan kepada Putu Sudhiwiranwan.

Kedua pelaku kini sudah memdekam di balik jeruji besi setelah ditangkap Jajaran Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan di Jakarta dengan tempat berbeda.

"Pelaku IR dimankan di satu lokasi di Blok M Jakarta Selatan.

Sedangkan IL diamankan di Jalan Tebet Timur Dalam Raya," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Sugeng Riyadi pada Rabu (12/8/2020).

Sugeng mengatakan, modus pelaku menipu korbannya yakni dengan cara menawarkan jasa bisa memasukkan anak korban menjadi taruna di Akademi Kepolisian ( Akpol).

Kebetulan saat itu, anak korban yang mengikuti seleksi taruna Akpol 2019 gagal pada saat tes akademik.

Hal tersebut dimanfaatkan tersangka IR menawarkan jasa siap meluluskan dengan syarat memberikan dana sebesar Rp1 miliar.

Komunikasi antara korban dengan pelaku IR terlebih dahulu dilakukan melalui pesan singkat Whatsapp.

Baru kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di hotel G Sign.

Saat pertemuan awal itulah, pelaku IR meminta panjer uang sebesar Rp 200 juta.

Maruf Amin Beber Tujuan Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Perusahaan - Karyawan, PP Digodok

 Pinangki Tersangka, MAKI Ungkap Sosok Jaksa Lain di Kasus Djoko Tjandra, Jabatannya Tak Sembarangan

Uang tersebut diberikan korban kepada pelaku IR secara tunai.

"Setelah diterima uang dari korban, tersangka IR kemudian menghubungi tersangka IL yang mengaku mempunyai koneksi di Mabes dan Semarang," ujar Sugeng.

Selanjutnya, tersangka IL pun meminta dana lagi sebesar Rp 1 miliar kepada korban melalui transfer via Bank Mandiri dan Rp 150 juta melalui transfer via Bank BCA.

Setelah uang sudah diberikan, Sugeng mengatakan, korban dan anaknya berangkat ke Semarang bertemu kedua tersangka IR dan IL.

Kepada korban, pelaku menjanjikan anaknya bisa mengikuti pendidikan.

Setelah ditunggu-tunggu, semua hal yang dijanjikan pelaku tak kunjung terwujud.

Korban pun sempat mempertanyakan kepada dua tersangka ihwal anaknya tak juha lulus dan diterima pada penerimaan Akpol tahun 2020.

 Langsung Dicopot, Begini Cara Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Lecehkan 3 Polwan Sekaligus

 Cara Mengecek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan

Dari situlah, korban menyadari kalau dirinya sudah ditipu oleh korban.

Selanjutnya, korban pun melaporkan penipuan yang dialaminya kepada kepolisian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 sub 372, jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Kasus Pelecehan Polwan

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan 3 anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.

Kasus ini kini ditangani Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.

 Berakhir September, Ini Kebijakan Baru Listrik Gratis dan Diskon 450-900 VA dari Pemerintah Jokowi

 Pakai Seragam, Pecatan TNI Ini Rampas Motor Ojek Online, Diselamatkan Polisi dari Amukan Warga

 Profesor Unpad Jamin Vaksin Virus Corona Sinovac China dan Bio Farma Halal, BPOM Sudah Bersurat

 Arti Nama Cucu Jokowi Panembahan Al Nahyan Nasution Terkuak, Campuran Budaya Arab, Jawa, Mandailing

"Laporannya sudah ditindaklanjuti. Kita akan perjelas kejadiannya.

Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (11/8/2020).

Ibrahim mengatakan, AM saat ini sudah dinonaktifkan dan juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar oleh Kapolres Selayar.

Ibrahim menambahkan, tiga Polwan yang diduga dilecehkan AM dengan cara verbal (kata-kata) melalui pesan singkat.

Tiga Polwan itu kemudian melaporkan tindakan AM dan kini ditangani Polda Sulsel.

"Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata bukan pelecehan fisik langsung," ujar Ibrahim meski tak merinci seperti apa kata-kata pelecehan tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV berjudul Demi Anak Bisa Masuk Akpol, Anggota Polisi Rela Bayar Rp 1,35 Miliar, Ternyata Malah Tertipu https://www.kompas.tv/article/101187/demi-anak-bisa-masuk-akpol-anggota-polisi-rela-bayar-rp-1-35-miliar-ternyata-malah-tertipu?page=3

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved