Perbaikan Jembatan Penjalin dalam APBD Perubahan, Bupati Kukar Edi Damansyah Targetkan Tahun Depan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Pemkab Kukar ) menindaklanjuti penanganan terkait ambruknya jembatan Long Penjalin
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Pemkab Kukar ) menindaklanjuti penanganan terkait ambruknya jembatan Long Penjalin di Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur pada jumat, (7/8/2020) lalu.
Bahkan, Bupati Kukar Edi Damansyah bersama jajarannya telah melakukan tinjauan lapangan sebagai identifikasi awal terhadap kondisi jembatan runtuh Desa Umaq Dian.
Dan melakukan rapat awal dengan pihak perusahaan yang terdapat di Kecamatan Tabang sebagai tindak lanjut untuk penanganan sementara sebagai akses jalan darat satu-satunya bagi masyarakat Tabang.
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengungkapkan, dalam hal penanganan jembatan long penjalin tersebut, nantinya pemerintah daerah Kukar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan studi dan perencanannya.
• Merespon Imbauan Bupati Kukar Edi Damansyah Kominfo Siap Promosi Objek Wisata Pulau Sahrai
• Bupati Kukar Edi Damansyah Hadiri Rakorwil Forum TJSP di Kembang Janggut, Ini Harapannya
• Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kecamatan Kembang Janggut, Ini Pesan Bupati Kukar Edi Damansyah
Bahkan, rencananya di APBD Perubahan akan dilakukan perencanaan tersebut dan ditargetkan tahun 2021 baru akan mulai dibangun.
“Di perubahan nanti kita akan lakukan perencanaannya, tahun depannya baru dibangun,” ungkapnya.
Saat dirinya meninjau ke lokasi rembatan tersebut, kondisi alternatif jembatannya sangat darurat, sehingga ada bantuan dari perusahaan untuk membangun jembatan kayu dari perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH) di kanan dan kiri jembatan.
“Jadi perusahaan bantu pembangunan jembatan darurat dari kayu di kiri dan kanan jembatan. Kalau bangun jembatannya itu pakai APBD nanti,” tutupnya.
(TribunKaltim.co)