Selasa, 5 Mei 2026

Cium Bau Sperma di Sofa Rumah Janda, Pria Ini Terbakar Api Cemburu Hingga Habisi Nyawa Pacarnya

Bayu Andi Irawan (32) mencintai seorang janda usia 43 tahun, kendati usia keduanya terpaut jauh 11 tahun. Suatu hari, Bayu terbakar api cemburu ketik

Tayang:
WARTAKOTA
Ilustrasi. Gara-gara mencium bau sperma di sofa rumah milik janda, seorang pria yang terbakar api cemburu nekat menghabisi nyawa pacarnya. 

Setelah itu, pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.

"Dia menyesalinya dan diam sambil berpikir harus berbuat apa. Kemudian dia mengambil dompet milik korban," katanya.

Pengakuan pelaku

Seusai diciduk petugas, MY mengaku sakit hati dengan janda muda simpanannya tersebut.

Kepada polisi, tersangka MY mengaku memang memiliki hubungan spesial dengan korban.

Menurutnya, hubungan asmara mereka sudah berjalan sekitar setahun tanpa sepengetahuan dari istrinya.

"Benar kami pacaran, sudah satu tahun," kata MY. 

MY (34) yang tega membunuh kekasih gelapnya, AC (33), saat diekspos di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020).
MY (34) yang tega membunuh kekasih gelapnya, AC (33), saat diekspos di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020). (TRIBUNJABAR/LUTFI AHMAD MAULUDIN)

MY bercerita, ia mengenal korban saat masih menjadi satu rekan kerja.

"Awalnya teman kerja di Cilampeni, kami suka sama suka," tuturnya.

Namun, MY belakangan mengaku sakit hati lantaran merasa diremehkan oleh wanita simpanannya itu.

"Saya sakit hati sering dihina dan dilecehkan," ujar MY sambil tertunduk saat berada di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.

MY mengungkapkan, hinaan kekasihnya yang membuat sakit hatinya karena disebut laki-laki tak berguna.

"Dasar laki-laki enggak guna," kata dia menirukan ucapan kekasih yang tewas di tangannya.

Menurutnya, hal tersebut diungkapkan oleh korban karena tersangka ini pada saat itu sudah tidak bekerja dua bulan.

MY mengungkapkan, wanita simpanannya itu dibunuh dengan cara dicekik terlebih dahulu.

"Lalu ditarik tangannya dijepit oleh kaki," tuturnya.

Berusaha Kelabui Petugas

Pelaku pembunuhan berinisial MY berusaha mengelabui petugas dalam mengungkap kasus pembunuhan janda berusia 33 tahun di kamar kontrakannya.

Pembunuhan itu diketahui terjadi pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Seusai membunuh korban, pelaku kemudian sengaja menyimpan KTP mantan suami korban yang ia temukan di TKP supaya disangka mantan suami korban yang membunuh.

Setelah itu dia meninggalkan jasad korban di kamar kontrakan korban, dengan mengunci kontrakan tersebut.

"Tujuannya untuk mengelabui, agar penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan (mantan suami korban)," kata Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin.

Hasil Autopsi

Polisi sudah melakukan autopsi kepada jasad AC wanita berusia 33 tahun yang tewas dibunuh oleh pria beristri.

Berdasarkan hasil autopsi, ada sejumlah kerusakan di bagian organ tubuh korban hingga menyebabkan janda muda itu meregang nyawa.

"Dokter mengatakan ada kerusakan pada tulang lunak bagian tenggorokan, diduga hasil dicekik," ujar Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin mengutip sumber yang sama.

Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan pada 3 Juni kemarin.

"Pada 3 Juni, pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap di daerah Cilame, Ngamprah, KBB. Berikut barang bukti sebuah sepeda motor maupun barang bukti lainnya," kata dia.

Sebelum itu, MY sempat pulang ke tempat asalnya di Sumedang.

MY juga sempat mendatangi temannya setelah melakukan pembunuhan.

"Pagi harinya langsung datang ke teman kerja bangunannya, kemudian ia bekerja di proyek bangunan di daerah Ngamprah, KBB," kata dia.

Saat penangkapan, MY sedang bekerja di bangunan dan berupaya melarikan diri.

"Dia bersembunyi di atas dan melarikan diri. Maka patutlah pelaku ini dikenakan pasal 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338, dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gara-gara Bau Sperma, Janda 43 Tahun Tewas Dibunuh Pacar, Sempat Pesta Miras di Kontrakan, https://lampung.tribunnews.com/2020/08/13/gara-gara-bau-sperma-janda-43-tahun-tewas-dibunuh-pacar-sempat-pesta-miras-di-kontrakan?page=all.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved