Breaking News
Selasa, 28 April 2026

KPK Periksa 3 Saksi di Polresta Samarinda Terkait Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Perkara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari ternyata belum usai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. 

Selain itu, Rita Widyasari juga menerima uang suap senilai Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Uang itu diberikan atas pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.

Atas izin yang diterbitkan, Abun memberikan uang kepada Rita Widyasari yang seluruhnya berjumlah Rp 6 miliar secara bertahap, Rp 1 miliar pada 22 Juli 2010 dan Rp 5 miliar pada 5 Agustus 2010. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved