KPK Periksa 3 Saksi di Polresta Samarinda Terkait Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
Perkara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari ternyata belum usai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini
Penulis: Christoper Desmawangga |
Selain itu, Rita Widyasari juga menerima uang suap senilai Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Uang itu diberikan atas pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.
Atas izin yang diterbitkan, Abun memberikan uang kepada Rita Widyasari yang seluruhnya berjumlah Rp 6 miliar secara bertahap, Rp 1 miliar pada 22 Juli 2010 dan Rp 5 miliar pada 5 Agustus 2010. (*)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rita-widyasari_20180404_180055.jpg)