Terkuak Peran Jaksa Pinangki Tak Main-main, hingga Djoko Tjandra Berani Beri Hadiah Rp 7 Miliar
Terkuak peran Jaksa Pinangki tak main-main, hingga Djoko Tjandra berani beri hadiah Rp 7 Miliar, benarkah Pinangki Sirna Malasari terima gratifikasi ?
TRIBUNKALTIM.CO - Terkuak peran Jaksa Pinangki tak main-main, hingga Djoko Tjandra berani beri hadiah Rp 7 Miliar, benarkah Pinangki Sirna Malasari terima gratifikasi ?
Setelah berhasil ditangkap Kejaksaan Agung, perlahan keterlibatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mulai terkuak.
Diduga Jaksa Pinangki terima suap Rp 7 miliar lebih dalam kasus Djoko Tjandra sebagai bentuk gratifikasi alias hadiah.
Sebelumnya, seorang Jenderal polisi jadi tersangka oleh Polri soal pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
• Blak-Blakan, ST Burhanuddin Bongkar Hubungan Pinangki - Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Dia Menghubungi
• Terungkap Kegiatan Jaksa Pinangki di Luar Kewajaran dari Gajinya, Operasi Plastik hingga Plesiran
• Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Siapa Jaksa Pinangki, Ini Profil Singkatnya, Istri Perwira Polisi
Kini, giliran Kejaksaan Agung, yakni Pinangki Sirna Malasari terseret di dalam polemik kasus Djoko Tjandra.
Namanya muncul setelah foto Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra di luar negeri tersebar.
Kala itu, Djoko Tjandra masih berstatus buron.
Sebelumnya Jaksa Pinangki sudah dijatuhi hukuman disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak sembilan kali selama 2019.
Kemudian, pada Selasa (11/8/2020), Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Djoko Tjandra.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan bukti dugaan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.
"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus berdasarkan bukti permulaan yang cukup."
"Tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Ditahan Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menangkap Pinangki di kediamannya, pada Selasa malam.
Hari mengaku belum memiliki informasi mengenai lokasi kediaman Pinangki.
Namun, menurutnya, proses penangkapan berjalan lancar dan Pinangki bersikap kooperatif.