Walikota Balikpapan Tegaskan THM yang Buka di Masa Pandemi Bakal Dicabut Izinnya
Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan kembali menyisir tempat hiburan malam (THM) yang disinyalir kembali buka di tengah pandemi Virus Corona ( co
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan kembali menyisir tempat hiburan malam (THM) yang disinyalir kembali buka di tengah pandemi Virus Corona ( covid-19 ).
Padahal pemerintah kota diketahui masih belum menerbitkan izin THM beroperasi kembali.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi menegaskan, ia tak segan-segan untuk mencabut izin THM yang ketahuan beroperasi.
Sikap tegas pemerintah tersebut sebagai respons atas laporan dari masyarakat soal adanya THM yang belakangan nekat beroperasi.
"Kalau tetap bandel kita cabut izin usahanya. Kalau masih buka akan kita tindak," ujarnya, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Promo Indomaret Periode 12-18 Agustus 2020, Minyak Goreng dan Pampers Anak Turun Harga
Baca juga: Tak Kunjung Disahkan, Ternyata Perwali tak Boleh Muat Sanksi Denda
Untuk pengawasannya, Rizal Effendi mengemukakan, pihaknya akan menggelar razia, namun masih menunggu Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Saya peringatkan akan kita lakukan operasi. Tapi masih menunggu Perwali disahkan, baru kita razia," kata Rizal Effendi.
Perwali tersebut, lanjutnya, hingga saat ini masih terus direvisi. Namun pihaknya optimistis aturan yang memuat sanksi ini dipastikan akan rampung beberapa hari ke depan.
"Masih terus direvisi disesuaikan dengan landasan aturan. Beberapa hari lagi rampung," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/walikota-balikpapan-rizal-effendi-masih-menunggu-perwali.jpg)