Oknum Dosen di Palembang Lakukan Pelecehan, Korban Seorang Laki-laki Anak Jalanan

Seorang oknum dosen di Palembang, Sumatera Selatan melakukan perbuatan tak senonoh atau pelecehan terhadap anak jalanan laki-laki

Editor: Samir Paturusi
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi -Seorang oknum dosen di Palembang melakukan tindakan asusila terhadap anak jalanan 

TRIBUNKALTIM.CO-Seorang oknum dosen di Palembang, Sumatera Selatan melakukan perbuatan tak senonoh atau pelecehan seksual terhadap anak jalanan laki-laki  yang masih berusia 14 tahun.

RN (45) oknum dosen tersebut menjanjikan sejumlah uang kepada anak jalanan tersebut. 

Ia melakukan tindakan asusila ini di semak-semak dekat Gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari pada Kamis (13/8/2020) malam pukul 23.30.

Namun tindakan asusila ini akhirnya ketahuan saat melakukan aksinya. 

RN Mengakui perbuatannya . Ia mengaku anak laki-laki berinisial NV ditemuinya di lampu merah Fly Over Simpang Jakabaring, Kamis malam.

RN mengaku, anak jalanan itu menghampirinya dan meminta uang.

"Dia (NV) minta uang ke saya. Saya bilang kalau mau uang, ikut saya," kata RN.

Baca Juga:Guru TK di Probolinggo Keperogok Asusila dengan Pria Beristri di Taman, Begini Kronologinya

Baca Juga:Berawal dari Facebook, Buruh Bangunan Berbuat Asusila ke Gadis di Bawah Umur, Modus Ajak Jalan-jalan

Ia lalu mengajak bocah 14 tahun tersebut ke semak-semak di sebuah tempat di Jalan Gubernur H Bastari.

Di sana, ia memaksa NV melayani nafsu bejatnya dengan seks oral.

"Sudah dua kali" ujar RN mengaku melakukan perbuatannya dengan orang yang sama.

Ada Rekaman di HP

Polisi sedang mendalami kasus cabul yang dilakukan RN, seorang pria 45 tahun yang kepergok diduga memaksa mencabuli seorang anak laki-laki berusia 14 tahun.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kini sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved