Satgas PEN Beber Progres Pencairan BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu, Cek Namamu Terdaftar Apa Tidak
Satgas PEN beber progres pencairan BLT karyawan swasta Rp 600 ribu, cek namamu terdaftar apa tidak
TRIBUNKALTIM.CO - Satgas PEN beber progres pencairan BLT karyawan swasta Rp 600 ribu, cek namamu terdaftar apa tidak.
Dalam waktu dekat ini Pemerintah akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT kepada karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerkirakan BLT tersebut akan cair akhir Agustus ini.
Anda bisa mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT karyawan swasta atau tidak melalui petunjuk di artikel ini.
Pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai alias subsidi gaji Rp 600.000 selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta.
Subsidi gaji ini diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan telah menjadi pengiur BPJS Ketenagakerjaan.
• Dua Pria yang Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kaltara Warga Sulawesi Tengah, Sabu Diperoleh dari Tawau
• Kronologi Warga Halangi Penangkapan Buronan Narkoba yang Akhirnya Lolos Petugas BNNK Selamatkan Diri
• Fahri Hamzah Sindir Institusi Idham Azis Usai Terima Penghargaan dari Jokowi Bareng Fadli Zon
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, subsidi gaji bakal disalurkan dalam 2 tahap di kuartal III dan kuartal IV 2020.
Artinya pegawai yang sesuai kriteria akan menerima sekitar Rp 1,2 juta selama 2 kali.
"Ini sudah dalam proses, disalurkan dalam 2 tahap, dalam 4 bulan.
Di kuartal III dan IV (dengan) sekali (penyaluran) Rp 1,2 juta," kata Budi dalam diskusi Optimis Bangkit dari Pandemi: Kesehatan Pulih, Ekonomi Pulih secara daring , Sabtu (15/8/2020).
Dia menuturkan, bantuan subsidi upah ini ditujukan kepada pekerja yang dirumahkan dan terkena pemotongan gaji oleh perusahaan.
Subsidi bagi bakal disalurkan mulai Agustus 2020. "Ini harus diluncurkan di bulan Agustus sebagai hadiah 75 tahun Indonesia ," ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk menaikkan jumlah penerima manfaat program bantuan subsidi gaji dari 13,8 juta pekerja menjadi 15,7 pekerja dengan total anggaran Rp 37,7 triliun.
Pemerintah berharap bantuan subsidi upah ini melengkapi semua bantuan sosial yang sudah diberikan pemerintah sebelumnya seperti bantuan Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai ( BLT), BLT Dana Desa dan bantuan Kartu PraKerja bagi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sebelum bantuan subsidi gaji ini, berbagai bansos yang diberikan telah menyasar 29 juta kepala keluarga atau 120 juta orang.