Sembunyikan Sabu di Dubur

Dua Pria yang Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kaltara Warga Sulawesi Tengah, Sabu Diperoleh dari Tawau

Dua pria yang dibekuk personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara atau Ditresnarkoba Polda Kaltara, merupakan warga Sulawesi Tengah

Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, AMIRUDDIN
Wadiresnarkoba Polda Kaltara, AKBP Dani Arianto, saat merilis pengungkapan sabu yang disembunyikan di dubur, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dua pria yang dibekuk personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara atau Ditresnarkoba Polda Kaltara, merupakan warga Sulawesi Tengah (Sulteng).

Keduanya bernama Aswirdan dan Nur Wahid. Mereka dibekuk polisi saat berada di Kota Tarakan, Kaltara.

Dari kedua pria itu, polisi menyita total sabu seberat 300,74 gram, dan dikemas dalam enam paket plastik bening. Kedua pelaku menyembunyikan sabu masing-masing tiga paket plastik bening di dubur keduanya.

Wadiresnarkoba Polda Kaltara, AKBP Dani Arianto, mengatakan sabu tersebut diperoleh keduanya dari Tawau, Malaysia. Keduanya berangkat dari Indonesia ke Tawau, menggunakan pesawat terbang.

"Tersangka Aswirdan ini mengaku sudah 9 kali membawa sabu dari Tawau. Sedangkan Nur Wahid sudah 7 kali membawa sabu dari Tawau," kata Dani Arianto, kepada TribunKaltim.co, Rabu (12/8/2020).

Dani Arianto menambahkan, sabu yang dibawa keduanya rencananya dibawa ke Sulteng.  Keduanya nekat menjemput barang haram itu, atas perintah seorang pria inisial P, di Sulteng.

"Selama ini mereka selalu saja lolos, namun kali ini berhasil kami gagalkan, saat berada di Tarakan," ujarnya.

Dani Arianto mengaku, pengungkapan tersebut juga berkat laporan dari masyarakat. Laporan tersebutlah yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

"Kami minta dukungan dari masyarakat, jika melihat hal-hal yang mencurigakan, dilaporkan kepada kepolisian terdekat," tuturnya.

Baca juga; Sembunyikan Masing-masing 3 Poket Sabu di Dubur, Dua Pria Ini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Baca juga; Jemput Sabu dari Tawau Malaysia, 2 Warga Sulawesi Tengah Mengaku Diupah Rp 10 Juta

Kronologi Pengungkapan

Sebelumnya diberitakan, kedua tersangka dibekuk di Jl Jembatan Bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

"Awalnya kami peroleh laporan dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan. Saat keduanya diamankan, tidak ada barang bukti sabu yang ditemukan.  Makanya digiring ke RSUD Tarakan untuk diperiksa, karena gelagatnya mencurigakan. Ternyata ada sabu yang disembunyikan di duburnya," Dani Arianto.

Dani Arianto menambahkan, sabu yang disembunyikan di dubur Aswirdan seberat 150,29 gram. Sabu tersebut dikemas dalam tiga paket plastik bening. Sementara dari dubur Nurwahid, sabu yang ditemukan seberat 150,45 gram, dalam tiga paket plastik bening.

"Ini modus baru yang berhasil diungkap jajaran Polda Kaltara. Sudah dua kali ada modus seperti ini, sebelumnya di Nunukan, dan kedua yang kita ungkap di Tarakan ini," ujarnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang buktinya telah berada di Mapolda Kaltara, Jl Komjen M Jasin Tanjung Selor.(TribunKaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved