Tak Main-main! Begini Akhirnya Nasib Perwira Polisi Diduga Lecehkan 3 Polwan, Korban Tolak Berdamai
DUgaan aksi pelecehan terhadap 2 polwan tersebut kini tengah ditangani Bidpropam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
Bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.
Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
• Kelakuan Sang Kades Usai Dana Desa Cair Terkuak, Berhari-hari Sewa PSK Cantik, Punya Panggilan Khas
• LANGSUNG BISA! Cara Unduh atau Download Sertifikat UTBK SBMPTN 2020 Segera Login portal.ltmpt.ac.id
"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Tiga Polwan Ogah Berdamai
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan sejatinya Kapolres Kepulauan Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga korbannya.
Namun, kata dia, para Polwan yang diduga dilecehkan oleh Iptu AM ingin atasanya tersebut diproses secara hukum.
Pa Polwan itu juga menolak mediasi terkait kasus tersebut.
"Dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasi. Maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com

• LENGKAP Peringkat RI di Asia Terbaru! Update Sebaran Corona Hari Ini 15 Agustus 2020 per Provinsi
• BREAKING NEWS Kabar Duka, Kepala Dinas Perpustakaan Balikpapan Meninggal, Dirawat Karena covid-19
Kombes Pol Ibrahim Tompo membeberkan kejadian yang menjerat Kasat Reskrim Polres Selayar tersebut.
Menurutnya, tiga Polwan yang melaporkan Iptu AM dalam waktu yang berbeda.
Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada 2017.