Breaking News

BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu per Bulan, BPJS Ketenagakerjaan Proses Data, Cek Nama Lewat HRD

Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan termasuk bantuan langsung tunai dengan harapan mendongkrak daya beli masyarakat.

Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu per Bulan, BPJS Ketenagakerjaan Proses Data, Cek Nama Lewat HRD 

Menurut Erick, program bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan akan diberikan mulai akhir bulan ini.

Pemerintah akan transfer langsung bantuan untuk karyawan gaji di bawah Rp 5 juta tersebut setiap dua bulan sekali.

Agustus ini, bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan diberikan untuk periode bantuan Agustus dan September.

Lalu, bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan periode November-Desember akan dibayar September.

Dengan demikian, setiap pembayaran bantuan bagi karyawan gaji di bawah Rp 5 juta mendapat transfer dana Rp 1,2 juta.

Secara total, bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan sebesar Rp 2,4 juta. per penerima

Lalu bagaimana cara mengetahui apakah kamu mendapat bantuan Rp 600 ribu atau tidak?

Caranya gampang, cukup satu langkah untuk mengetahui apakah kamu mendapat bantuan Rp 600 ribu atau tidak.

Kamu bisa tanyakan langsung ke bagian HRD di kantor, apakah kamu mendapat bantuan Rp 600 ribu atau tidak.

Pasalnya, dalam penyaluran bantuan untuk karyawan gaji di bawah Rp 5 juta, Pemerintah minta HRD setiap perusahaan berperan aktif.

 BURUAN! Klaim Kode Redeem FF Free Fire 15, 16, 17 Agustus 2020 Terbaru, Ada Banyak Kejutan Menarik

 Daftar Promo Diskon Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2020, KFC, Pizza Hut, J.CO Sampai Roti O

 NDH Dikenal Tertutup, Setiap Warga yang Datang ke Rumahnya Selalu Diusir 

 Tak Sampai Puluhan Juta, Ke Polisi, Mucikari Blak-blakan Bongkar Harga Artis FTV Ini Sekali Kencan

HRD harus mengirimkan data karyawan gaji di bawah Rp 5 juta ke BPJS Ketenagakerjaan untuk penyaluran bantuan Rp 600 ribu.

Data yang dikirimkan termasuk nomor rekening, sehingga nantinya Kementerian Tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan akan transfer bantuan Rp 600 ribu tersebut ke penerima secara langsung.

Kepada Kompas.com, Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, baru mendapat data 5,4 juta pekerja swasta gaji di bawah Rp 5 juta yang bakal menerima bantuan Rp 600 ribu.

Artinya, HRD di kantor sudah mulai kirim data ke BPJS Ketenagakerjaan tentang calon penerima bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah.

Jadi, kalau kamu merasa memenuhi syarat bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah, silakan tanyakan ke bagian HRD.

 Satu Tusuk Gigi Dapat Menghasilkan Uang Berjuta-juta, Oknum ASN Ini Salah Satu Pelakunya

 Kode Redeem FF 15-16 Agustus 2020, Buruan Tukar! Mode Gun King 2.0 Juga Hadir Lagi di Free Fire

 Amien Rais Kembali Kritik Keras Jokowi, Refly Harun Bereaksi: Dengarkan, Kalau Keliru Abaikan Saja

 Kadis Perpus Balikpapan Tutup Usia, tak Ada Pelayat di Rumah Duka, Ketua RT Sebut Permintaan Anaknya

(*) 

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BPJS Ketenagakerjaan Proses Bantuan Rp2,4 Juta Bagi Karyawan Swasta & Cara Cek Nama Penerima Bantuan, https://pontianak.tribunnews.com/2020/08/16/bpjs-ketenagakerjaan-proses-bantuan-rp24-juta-bagi-karyawan-swasta-cara-cek-nama-penerima-bantuan?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved