DPP Paser Sebut Bantuan Peremajaan Kebun Sawit dari Pusat Naik Jadi Rp 30 Juta per Hektare
Program bantuan peremajaan kebun kelapa sawit petani, baik kebun eks plasma maupun swadaya, yang semula Rp 25 juta/hektar (ha) mulai tahun ini dinaik
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER– Program bantuan peremajaan kebun kelapa sawit petani, baik kebun eks plasma maupun swadaya, yang semula Rp 25 juta/hektare (ha) mulai tahun ini dinaikkan pemerintah pusat menjadi Rp 30 juta/ha.
Bantuan ini menurut Plt Dinas Perkebunan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Paser H Karoding, bisa diakses petani lewat Koperasi Unit Desa (KUD) masing-masing, yakni dengan menyetor KTP, KK dan sertifikat kebun ke KUD masing-masing.
“Setiap petani yang mengusulkan peremajaan harus menyetor KTP, KK dan sertifikat kebun ke KUD masing-masing. Bantuan maksimal untuk luasan 4 ha/KK, petani yang memiliki luasan kebun di atas 4 hektar tidak diakomodir bantuannya,” kata Karoding.
Kabid Perkebunan Ruslan mengatakan, Dirjen Perkebunan tahun ini menargetkan DPP meremajakan seluas 6.000 ha kebun sawit petani, terutama yang tidak produktif lagi karena usia tanamnya di atas 25 tahun.
Dari 6.000 ha itu, lanjut Ruslan, luasan kebun yang diusulkan petani baru 1.030 ha, sehingga kesempatan petani untuk mengakses bantuan itu masih luas.
“Kesempatan mengakses bantuan ini masih terbuka luas, semoga kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh petani,” kata Ruslan.
Kasi Produksi DPP Paser Nur Rahmi menambahkan 1.030 ha merupakan usulan petani dari KUD Krayan Bahagia, KUD Kresik Bura, dan KUD Sekurau Jaya.
Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Harap Anggota Kelompok Tani Harus Giat Menanam
Baca juga: Ini Manfaat yang Didapat Jika Rutin Konsumsi Bawang Putih Panggang, Terhindar dari Hipertensi
Salinan KTP, KK dan sertifikat kebun yang disetorkan petani ke KUD, selanjutnya diunggah KUD ke aplikasi peremajaan kebun.
“Berkas yang di upload KUD diverifikasi tim kabupaten. Jika semua persyaratannya lengkap, berkasnya diteruskan kabupaten ke tim provinsi. Di provinsi dicek kembali, kalau tidak ada kekurangan diteruskan ke Dirjen Perkebunan,” kata Rahmi.
Sedangkan usulan tahun 2019, kata Rahmi, tahun ini sedang berlangsung pekerjaannya, dengan total luasan kebun yang dibantu peremajaannya seluas 4.000 ha.
“Usulan peremajaan tahun 2019 dikerjakan tahun ini, penyaluran bantuan per tahapan kegiatan,” ucapnya. (*)