RESMI Menaker Umukan BLT Karyawan Swasta Cair Akhir Agustus, Jokowi Serahkan Simbolis di Tanggal Ini

Pengumuman resmi, Menaker umukan BLT karyawan swasta cair akhir Agustus, Jokowi akan serahkan secara simbolis pada tanggal ini.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunkaltim.Co/HO
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah saat berkunjung ke Balai Latihan Kerja di Kota Samarinda, Sabtu (18/1/200). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengumuman resmi, Menaker umukan BLT karyawan swasta cair akhir Agustus, Jokowi akan serahkan secara simbolis pada tanggal ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan tanggal pasti pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk karyawan swasta.

Diketahui, yang mendapatkan bantuan ini adalah karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Ida Fauziyah mengumumkan bantuan akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada tanggal ini.

Program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair akhir Agustus 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan dan melaunching langsung program tersebut pada 25 Agustus 2020.

Ali Ngabalin Sorot Motif Kritik Keras Amien Rais ke Jokowi, Singgung Muncul Kebencian Luar Biasa

 Bukan WhatsApp, Notifikasi Lolos Kartu Prakerja Dikirim Via SMS Hari Ini, Selanjutnya Ikuti Panduan

 Maverick Vinales Terdepan, Live Streaming Trans 7 MotoGP Austria, Valentino Rossi Galau Soal Ban

 Dufan Memberikan Promo Spesial Kemerdekaan, Diskon Harga Tiket Masuk Mulai Rp 110 Ribu, Ini Caranya

"Untuk subsidi bulan September dan Oktober kita berikan pada akhir Agustus ini," kata Ida Fauziyah di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).

Ida Fauziyah mengatakan bantuan akan diberikan 2 bulan sekali selama 4 bulan.

Bantuan diberikan dalam bentuk transfer langsung terhadap rekening penerima atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

dengan begitu pada akhir Agustus pekerja yang masuk dalam kriteria penerima bantuan sosial tersebut akan ditransfer bantuan sebesar Rp 1,2 juta..

"Diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali atau 1,2 juta rupiah," kata Ida.

Ida menjelaskan bantuan diberikan dalam rangka upaya pemerintah meningkatkan daya beli di masyarakat.

"Bantuan Rp 600 ribu tersebut diharapkan daya beli temen-temen pekerja meningkat," kata Ida.

Pemerintah berharap dengan subsidi gaji pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik.

Hal tersebut dikarenakan pada kuartal kedua tahun ini, ekonomi Indonesia mengalami penurunan hingga minus 5 persen akibat dampak pandemi covid-19.

"Kalau kemarin kita minus lima, sekarang dengan kita menggelontorkan ini, membantu dengan memberikan subsidi. Mudah-mudahan daya beli naik, konsumsi keluarga naik," kata Ida.

 DAFTAR Promo Spesial HUT Kemerdekaan RI dari Brand Ternama, Hush Puppies, Vans, The Watch, H&M dll

Setelah bantuan diberikan yang diiringi dengan meningkatnya daya beli maupun konsumsi masyarakat, diharapkan pada kuartal ketiga ekonomi Indonesia dapat kembali normal atau kembali positif.

"Mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi kita pada kuartal 3 kembali normal atau positif," katanya.

Berikut Syarat Mendapatkan Subsidi 600.000 dari Pemerintah

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

 Kumpulan Ucapan Hari Kemerdekaan 17 Agustus Serta Kutipan Tokoh Terkenal, Bisa Dikirimkan via WA

Cara Mengecek Data Kepesertaan BPJamsostek:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile

Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.

Peserta BPJamsostek bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJamsostek.

 Giliran Ibu Rumah Tangga dan UMKM yang Dapat Bantuan Modal, Rp 2 Juta hingga 2,4 Juta, Cek Syaratnya

2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. SMS Ke 2757

Untuk mengecek kepesertaan BPJamsostek, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

Namun sebelumnya, peserta BPJamsostek harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.

 %

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved