Cara Memperoleh Uang Resmi dari BI Bertema Peringatan Kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia

Rencananya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meresmikan pengeluaran uang rupiah edisi khusus ini

Editor: Budi Susilo
setneg.go.id
Tema HUT Kemerdekaan Indonesia ke-75. Hari ini Senin (17/8/2020), tepat 75 tahun Indonesia merdeka. Bersamaan dengan ini, Bank Indonesia merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Inilah cara memperoleh uang resmi dari BI bertema peringatan kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia.

Hari ini Senin (17/8/2020), tepat 75 tahun Indonesia merdeka. Bersamaan dengan ini, Bank Indonesia merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

Rencananya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meresmikan pengeluaran uang rupiah edisi khusus ini.

Bank Indonesia akan merilis uang kertas pecahan Rp 75.000.

Hasil Liga Europa, Manchester United Tumbang, Sevilla ke Laga Final, Buka Peluang Raih Gelar Keenam

20 UMKM Ikut Pelatihan Sistem Jaminan Halal dari Bank Indonesia Balikpapan dan LPH LPPOM-MUI Kaltim

Melansir Bank Indonesia, Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini diterbitkan wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.

Selain itu sebagai wujud memperkokoh kedaulatan negara melalui Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

Uang ini juga merupakan Bentuk berbagi kebahagiaan kepada Rakyat Indonesia untuk memiliki Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI dalam peringatan HUT RI ke-75.

Tujuan perilisan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini bertujuan wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, simbol memperteguh kebinekaan, dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.

Masyarakat bisa mendapatkan uang ini dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Sehingga PINTAR bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android atau iOS.

Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten;

Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu).

Proses penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020 dan Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.

Bank Indonesia Rilis Uang Rupiah Khusus, Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Bisa Jadi Cenderamata

Puncak Corona Diprediksi Bulan Juli, Bank Indonesia Susun Skenario Terburuk serta Pencegahannya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved