Jaksa Fredrik Meninggal Dunia, Video Terakhirnya Saat Terbaring di Ranjang Pakai Ventilator Disorot

Kabar Jaksa Fredrik meninggal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.

Editor: Doan Pardede
TribunSumsel, TribunJateng
JAKSA FREDRIK MENINGGAL - Fedrik Adhar Jaksa yang sempat tangani kasus Ahok dan Novel Baswedan meninggal dunia 

TRIBUNKALTIM.CO - Jaksa Fredrik Adhar meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Jakarta, Senin (17/8/2020).

Sosok yang memiliki Nama lengkap Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin ini merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan

Kabar Jaksa Fredrik meninggal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum KeJaksaan Agung, Hari Setiyono.

Hari menuturkan, Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro sekitar pukul 11.00 WIB.

BREAKING NEWS - Fedrik Adhar Jaksa yang Pernah Tangani Kasus Ahok dan Novel Meninggal, Ini Profilnya

Penyebab Meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Terkuak, Jadi Sorotan di Kasus Ahok dan Novel Baswedan

Kabar Duka, Jaksa yang Tuntut 2 Penyiram Novel Baswedan Setahun Penjara, Meninggal, Apa Penyebabnya?

Dibully Tiap Hari Soal Kasus Novel Baswedan, Jokowi Curhat ke Mahfud MD, Tanya Potensi Vonis Berat

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin," ujar Hari dalam keterangannya, Senin sore.

Ia pun berdoa supaya Kepala Sub Seksi (Kasubsi) KeJaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara itu meninggal dalam keadaan husnul khatimah.

"Semoga almarhum husnul khatimah, amin ya robbal 'alamin," kata dia.

Diketahui, Jaksa Fedrik merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Sejumlah pihak pun menyesalkan tuntutan tersebut karena dianggap terlalu ringan.

Sebagai informasi, Fedrik merupakan salah satu anggota di KeJaksaan Negeri Jakarta Utara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved