Bocah Berpakaian Adat Tidung di Uang Baru Rp 75 Ribu Ternyata Dipotret Bukan di Tempat Biasa

setelah dilakukan penelusuran baju adat yang diapakai tersebut merupakan pakaian adat Tidung salah satu suku asli di Kalimantan Utara

(HO/grup whatsapp media ekbis Kaltara)
Gambar anak yang mengenakan pakaian adat Tidung di pecahan uang Rp 75 ribu 

Uang pecahan baru Rp 75.000 yang dirilis Bank Indonesia tepat di peringatan HUT Ke-75 RI menjadi pembicaraan netizen.

Salah satunya adalah keberadaan salah satu anak yang dikira netizen mengenakan baju adat China, padahal sebenarnya, anak tersebut mengenai busana khas Suku Tidung, suku asli di Kalimantan Utara.

Rupanya, dalam uang pecahan yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan HUT Ke-75 Republik Indonesia tersebut ada foto pria berpakaian adat yang oleh sebagian netizen dianggap pakaian China ( Tionghoa ).

Dia menyodorkan uang pecahan yang diluncurkan bertepatan HUT Kemerdekaan RI tersebut.

Ternyata, foto pria berpakaian adat di dalam uang pecahan Rp 75.000 yang dihebohkan netizen tersebut adalah pria berpakaian  adat Suku Tidung.

Di mana asal usul Suku Tidung?

Wikipedia menulis, Suku Tidung merupakan suku yang tanah asalnya berada di bagian utara Pulau Kalimantan untuk wilayah Indonesia kini disebut Kalimantan Utara.

Suku Tidung ini juga merupakan anak negeri di Sabah, jadi merupakan suku bangsa yang terdapat di dua negara, yaitu Indonesia dan  Malaysia (negeri Sabah).

Suku Tidung semula memiliki kerajaan yang disebut Kerajaan Tidung.

Tetapi akhirnya punah karena adanya politik adu domba oleh pihak Belanda.

Bahasa Tidung dialek Tarakan merupakan bahasa Tidung yang pertengahan karena dipahami oleh semua warga suku Tidung.

Beberapa kata bahasa Tidung masih memiliki kesamaan dengan bahasa Kalimantan lainnya.

 Kemungkinan suku Tidung masih berkerabat dengan suku Dayak rumpun Murut (suku-suku Dayak yang ada di Sabah).

Karena suku Tidung beragama Islam dan mengembangkan kerajaan Islam sehingga tidak dianggap sebagai suku Dayak, tetapi  dikategorikan suku yang berbudaya Melayu (hukum adat Melayu) seperti suku Banjar, suku Kutai, dan suku Pasir.

Provinsi Kalimantan Utara merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur.

Kaltaraprov.go.id memberitakan, Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau  Kalimantan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved