Senin, 13 April 2026

News Video

NEWS VIDEO Dua Personel SID Beri Kesaksian Soal Kasus Jerinx

Dua personel Superman is Dead ( SID ) datangi Polda Bali untuk beri kesaksian soal kasus Jerinx.

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Dua personel Superman is Dead ( SID ) datangi Polda Bali untuk beri kesaksian soal kasus Jerinx, begini kata suami Nora Alexandra saat bertemu

Polisi meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE) dengan tersangka I Gede Ari Astina alias Jerinx, drummer SID.

Dua personel SID, Eka Rock dan Booby Kool ikut diperiksa, begini pertemuan Jerinx, suami Nora Alexandra dengan dua temannya.

Sepekan setelah drummer Superman Is Dead ( SID ) I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).

Dua personel Grup Band SID, yakni Booby Kool dan Eka Rock menyambangi Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020).

Kedua kawan dari Jerinx SID tersebut tiba pukul 10.45 Wita.

"Kami akan mengupas bagaimana karakter Jerinx sebenarnya.

Bahwa dia tidak ada niat mencemarkan, apalagi merendahkan," kata Eka Rock saat diwawancara awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Bobby dan Eka datang ke Polda Bali ditemani kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, dan istri Jerinx, Nora Alexandra serta manager dan sejumlah temannya.

Eka Rock mengatakan, selama 25 tahun bersama dengan Jerinx di grup Band SID, dia tahu betul bagaimana karakter Jerinx.

"Dia bukan teman, tapi saudara. Kami tahu betul karakternya dia," ucap Eka.

Tiba di lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Bobby dan Eka sempat masuk ke ruang intervew di mana saat ini Jerinx juga sedang diperiksa lagi sebagai tersangka.

"Saya sehat-sehat saja," kata Jerinx menyapa kawannya.

Sebelumnya, Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali setelah ditetapkan tersangka, pada Rabu (12/8/2020) lalu.

Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved