Dukung Polisi, Gubernur Bali Sebut Jerinx Cengeng, Coba Gagalkan Upaya Pemerintah Putus Covid-19
Dukung polisi, Gubernur Bali sebut Jerinx cengeng, coba gagalkan upaya Pemerintah putus covid-19
TRIBUNKALTIM.CO - Dukung polisi, Gubernur Bali sebut Jerinx cengeng, coba gagalkan upaya Pemerintah putus covid-19.
Gubernur Bali I Wayan Koster angkat bicara soal penahanan drumer Superman Is Dead, Jerinx.
I Wayan Koster mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan Polda Bali kepada Jerinx.
Diketahui, Jerinx menjadi tersangka pencemaran nama baik setelah dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
Gubernur Bali Wayan Koster buka suara soal kasus yang menimpa personil SID Jerinx atau Jrx terkait kasus pelecehan profesi IDI.
Ia meminta Jerinx untuk gentle menerima keputusan yang dikeluarkan pihak kepolisian.
• Ke Karni Ilyas di ILC, eks Panglima TNI Bocorkan Alasan Kritik Pemerintah, Ada Sumpah 38 Tahun Lalu
• Bukan Menakuti, Jakarta Bersiap Kasus covid-19 Besar, Anies Baswedan: We Dont Know What We Dont Know
• Bagikan di WhatsApp, Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1422 H, Arab dan Latin
• Tampil di ILC, eks Panglima TNI Bongkar Rasa Sakit Hatinya, Gatot Nurmantyo: Kami Tak Mau Diam Saja
Seperti diketahui, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx telah ditolak oleh pihak kepolisian.
Ia meminta Jerinx untuk gentle menerima keputusan yang dikeluarkan pihak kepolisian.
Seperti diketahui, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx telah ditolak oleh pihak kepolisian.
Padahal selama ini ia dengan pihak kepolisian serta stakeholder lainnya selalu bersungguh-sungguh untuk menjaga agar Bali aman dari covid-19.
Ia pun menyindir Jerinx yang dulu sempat sesumbar berani satu penjara dengan dirinya.
“Jadi orang gentle aja. Di tahanan takut ternyata. Minta ditangguhkan."
"Katanya berani satu penjara dengan Pak Koster, satu penjara dengan ketua DPRD. Mara disel blengih ternyata (baru disel, cengeng ternyata). Janganlah jadi orang kayak begitu,” sindir Koster.
Koster menegaskan tak akan berkompromi terhadap terhadap orang-orang yang ingin menggagalkan upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan virus corona (covid-19).
“Ini orangnya nyeleneh, kalau sampai terjadi banyak positif dan ada yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan urusan kritik mengkritik."
"Apa yang disampaikan itu bukan kritik, tapi sudah menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah, tidak taat dengan kebijakan pemerintah," kata dia.
• Blak-Blakan di ILC, Bicara Ketersingggungan, Refly Harun Mengaku Sulit Bedakan Presiden dan Jokowi
Alasan Penolakan Penangguhan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Jerinx ditolak oleh pihak kepolisian.
Alasannya, dikhawatirkan pria bernama asli I Gede Ari Astina itu akan mengulangi perbuatannya.
"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).
Seperti diketahui, kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).
Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.
Wayan Arjono, ayah dari Jerinx dan Istri Jerinx menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.
"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin."
"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.
• Bayern Munchen Terlalu Tangguh untuk Lyon, Kembali Menang Telak, Jumpa PSG di Final Liga Champions
Kuasa Hukum Kecewa
Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa terhadap keputusan penolakan penangguhan kliennya.
Menurutnya, Jerinx serta Istrinya, Nora Alexandra pun juga kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan kepolisian.
Ia menilai alasan penolakan permohonan penangguhan penahanan Jerinx adalah alasan subjektif dari kepolisian.
Sebab ia merasa kliennya selama ini bersifat koperatif dalam menjalani kasus.
Selain itu Jerinx juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Menurutnya hal itu seharusnya bisa jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk mengabulkan penangguhan penahanannya.
Ia menambahkan, jika Jerinx dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, maka bisa menggunakan mekanisme tertentu.
"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh."
• LENGKAP! Contoh Kata-kata & Ucapan Tahun Baru Islam 1442/2020 Unik, Inggris & Indonesia serta Gambar
• Rumah Dirusak, Diancam Suara Tembakan, Ibu Ini Berlinang Air Mata: Andai Bisa Pegang Nomor HP Jokowi
"Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi," ujar Suardana, dilansir TribunBali.com.
"Saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan."
"Karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo
Terkait dengan langkah hukum selanjutnya, ia mengaku belum memikirkan langkah apa yang akan ia lakukan.
Namun demikian, ia akan mengahadapi permasalahan ini secara bersama-sama.
• Calon Besannya Pejabat Penting, Terkuak Siapa Tommy Sumardi Tersangka Pemberi Suap 2 Jenderal Polisi
"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," kata dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID Disindir Gubernur Bali, Wayan Koster: Jadi Orang Gentle Aja, di Tahanan Takut Ternyata, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/08/20/jerinx-sid-disindir-gubernur-bali-wayan-koster-jadi-orang-gentle-aja-di-tahanan-takut-ternyata?page=all.