Pilkada Kaltara

Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur Kaltara Bakal Dilaksanakan di RSUD Tarakan

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kalimantan Utara terus melakukan persiapan, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, AMIRUDDIN
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kalimantan Utara terus melakukan persiapan, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Salah satu yang tengah disiapkan saat ini, yakni pemeriksaan kesehatan, untuk bakal calon kepala daerah.

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Kaltara, untuk membahas pelaksanaan pemeriksaan calon kepala daerah nantinya.

Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, pemeriksaan kesehatan akan dilaksankan pada 4-11 September 2020.

Sedangkan pemberitahuan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU, akan dilaksanakan pada 11-12 September 2020.

Baca juga; PDIP Belum Tentukan Bakal Calon yang Diusung di Pilgub Kaltara, Norhayati Andris: Itu Jadi Ranah DPP

Baca juga; Balon Wakil Gubernur Yansen TP Harap Masih Ada Tambahan Parpol di Pilgub Kaltara

"Sesuai hasil rapat kami bersama IDI Kaltara, pemeriksaan kesehatan rencananya dilaksanakan di RSUD Tarakan. Sebenarnya untuk pemeriksaan kesehatan itu dilaksanakan di rumah sakit tipe A.  Tetapi karena di Kaltara belum ada rumah sakit seperti itu, IDI Kaltara merekomendasikan di rumah sakit tipe B, yakni RSUD Tarakan.  Fasilitas dan tenaga kesehatan di RSUD Tarakan, dianggap telah memenuhi syarat untuk pemeriksaan kesehatan bagi balon kepala daerah nantinya.  IDI Kaltara telah membuat rekomendasi untuk tempat pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan," kata Suryanata Al Islami, kepada TribunKaltim.co, Kamis (20/8/2020).

Selain IDI, kata dia, pemeriksaan kesehatan bagi balon kepala daerah, juga akan melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP), dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Saat balon kepala daerah mendaftar di KPU, nantinya akan diberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Pendaftaran kandidat di KPU Kaltara, dimulai pada 4-6 September 2020.

Baca juga; Sudah Cukup Miliki 7 Kursi Maju di Pilkada Kaltara, Yansen Tipa Padan Berucap Syukur

Baca juga; Santer Diusung PDIP di Pilgub Kaltara, Udin Hianggio Tunggu Sinyal dari Megawati Soekarnoputri

"Sebenarnya saat mereka mendaftar, itu sudah bisa melakukan pemeriksaan kesehatan, dan kita akan beri surat pengantar.  Jadi tergantung balon kepala daerah nantinya, kapan mereka mendaftar ke KPU," ujarnya.

Suryanata Al Islami menambahkan, pihaknya telah membuat simulasi, jika balon kepala daerah mendaftar di hari terakhir.

Artinya, jika balon kepala daerah mendaftar di hari terakhir, maka pemeriksaan kesehatan baru bisa dilaksanakan pada 7 September 2020.

"Informasi dari IDI, meskipun balon kepala daftar di hari terakhir, hasil pemeriksaan kesehatan tetap bisa diketahui, saat masa pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan," tuturnya.

Sekadar diketahui, Pilgub Kaltara akan digelar pada 9 Desember 2020.  Selain Pilgub Kaltara, juga akan digelar Pilkada Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung. (TribunKaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved