Banjir di Samarinda

Usai Dilanda Banjir, Warga Sungai Pinang Dalam Samarinda Peroleh Bantuan Beras dari Pemkot Pemprov

Masyarakat di Kelurahan Sungai Pinang Dalam (SPD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur usai dilanda banjir mendapatkan bantuan beras.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKOT SAMARINDA
Masyarakat di Kelurahan Sungai Pinang Dalam (SPD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur usai dilanda banjir mendapatkan bantuan beras dari Pemerintah Kota Samarinda pada Rabu (19/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Masyarakat di Kelurahan Sungai Pinang Dalam (SPD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur usai dilanda banjir mendapatkan bantuan beras dari Pemerintah Kota Samarinda pada Rabu (19/8/2020) kemarin.

Bantuan itu diserahkan oleh Wakil Walikota Samarinda M Barkati, penyerahan tersebut diberikan langsung kepada perwakilan korban bajir yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan SPD.

"Pemberian bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap warganya yang terkena musibah bencana banjir," ucap Barkati.

Barkati berharap dengan adanya bantuan tersebut bisa mengurangi beban warga yang terkena musibah banjir.

Sering Kirim Foto Bugil ke Siswanya yang Berusia 14 Tahun, Berawal Sang Ibu Guru Jatuh Cinta

36 Desa dan Kelurahan di Kutai Kartanegara Masuk Zona Merah Covid-19

Masjid Nurul Muminin Samarinda Diresmikan, Takmir Terapkan Social Distancing, Shaf Salat Berjarak

Ia pun sempat menyelipkan pesan agar masyarakat tidak termakan berita hoax, seperti isu oknum Satpol PP menarik uang denda bagi warga yang tidak menggunakan masker.

"Itu tidak benar, saat ini tidak ada sanksi berupa denda 250 ribu, kalau ada orang yang mengaku sebagai anggota satpol dan meminta uang gara-gara kita tidak memakai masker, katakan aja uangnya ambil dengan saya (Barkati)," ucapnya tetas.

Terpisah, Hadriansyah Lurah Sungai Pinang Dalam membeberkan bantuan yang diketahuinya terdiri dari bantuan Pemerintah Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur kepada 2.883 jiwa yang ada di 17 RT.

INFO Loker, RSUD Beriman Balikpapan Butuh Tenaga Medis, Catat Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

"Bantuan Pemerintah Kota Samarinda berjumlah 408 kg, dalam kemasan 3,5 kg sebanyak 60 bungkus dan 1,75 kg 113 bungkus, total keseluruhan berjumlah 407,75 kg," ujarnya pada Kamis (20/8/2020).

"Sedangkan bantuan dari Provinsi Kaltim berjumlah 5.045,25 kg, dalam kemasan 3,5 kg sebanyak 800 bungkus dan 1,75 kg berjumlah 1.283 bungkus," tambahnya.

(TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved