Virus Corona di Malinau
Hati-Hati, di Malinau tak Pakai Masker dan Cuci Tangan Akan Diberikan Sanksi
Kabupaten Malinau akan segera menerapkan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Pernah terjadi transmisi lokal penyebaran covid-19 atau Virus Corona, menjadi pelajaran berharga bagi Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara).
Pernah juga, kabupaten perbatasan dan pedalaman ini menempati urutan teratas pemilik pasien pengidap virus mematikan asal Wuhan, China ini, yakni sebanyak 104 kasus.
Belajar dari itu semua, maka kabupaten berjuluk Bumi Intimung ini akan segera menerapkan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Bupati Malinau, Yansen Tipa Padan mengungkapkan, besar kemungkinan bentuk dari aturan ini nantinya berupa Peraturan Bupati.
“Kalau kita hendak membuat peraturan daerah untuk mengatur soal ini, mungkin akan membutuhkan waktu cukup lama,” ujarnya saat diwawancara awak Tribunkaltim.co melalui telepon selularnya, pada Jumat (21/8/2020).
Baca Juga: Zero Kasus Sejak Akhir Juli 2020, Covid-19 di Kaltara Kembali Ditemukan di Tana Tidung
Baca Juga: Bupati Paser Instruksikan ke Seluruh OPD untuk Selamatkan Arsip Penanganan Covid-19
“Padahal, aturan ini segera kita perlukan. Jadi, sebagai awal akan kita terbitkan dulu perbup untuk menegakan aturan terkait masalah ini,” lanjutnya.
Adapun isi dalam perbup itu nantinya, diutarakan Yansen, terkait dengan keutamaan masyarakat Malinau untuk taat dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Tentu, ini kan untuk kita semua. Kita tidak ingin orang yang disayangi dan yang berada di sekitar kita tertular oleh Virus Corona ini. Jadi, sama-sama kita jaga dan lindungi mereka,” tegasnya.
Semisal, kata Yansen, penerapan sanksi akan dikenakan kepada masyarakat Malinau yang tidak menggunakan masker saat melakukan perjalanan ke luar rumah.
“Kemudian, misalnya saja ada masyarakat yang kedapatan tidak mencuci tangan saat mengakses tempat-tempat umum. Lalu, misalnya juga ada masyarakat yang tidak mengindahkan jaga jarak,” tegasnya.
“Namun, itu semua masih dalam tahap pengkajian. Semoga saja dalam waktu dekat draft aturan sudah siap dan akan kita pelajari untuk nantinya bisa diterapkan,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pandemi covid-19 atau Virus Corona di dunia belum juga memperlihatkan akan berakhir.
Bahkan, jumlah penderitanya terus semakin bertambah. Setiap negara di dunia termasuk Indonesia pun, mengupayakan cara pencegahannya.
Begitupula daerah-daerah. Seperti di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang menggandeng institusi vertical untuk bersama-sama merumuskan aturan pencegahan virus mematikan asal Wuhan, China ini..
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bupati-malinau-yansen-tipa-padan-saat-mengenakan-masker-kepada-pasien-sembuh-covid-19.jpg)