Kasus Covid-19 Meningkat, Disdukcapil Bontang Tak Buka Layanan Tatap Muka, Hanya Dilayani Online
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil hanya membuka pelayanan online kepada masyarakat.Hal itu dilakukan karena kasus covid-19 meningkat
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil hanya membuka pelayanan online kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan usai melonjaknya angka kasus terkonfirmasi positif Virus Corona atau covid-19 di Bontang, Kalimantan Timur.
Untuk dilakukan pelayanan masyarakat secara online diberlakukan sejak Selasa (18/8/2020) lalu.
Hal itu dikatakan Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin.
Tak lain upaya tersebut bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Baca Juga: Tambah 2 Kasus Positif Covid-19 di Berau, Salah Satunya Bocah 9 Tahun Hasil Kontak Serumah
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Jubir Gugus Tugas Sebut Lansia Rentan Tertular Covid-19
“Hanya akan melayani pengurusan adminstrasi kependudukan secara daring. Kami menghentikan sementara layanan offline atau tatap muka,” katanya.
Sebagai pengetahuan, layanan online dapat diakses di http://disdukcapil.bontangkota.go.id/index.php/layanan-online.
Ada pun pelayanan online, meliputi KK, KTP, surat pindah, pelayanan akta pencatatan sipil, informasi data penduduk, hingga layanan pengaduan.
Sementara pelayanan offline atau tatap muka akan kembali dibuka sampai situasi kembali normal.
“Kami layani offline bagi yang bersifat urgent seperti pengurusan dokumen untuk persyaratan jaminan kesehatan, BPJS, rumah sakit, dan lain-lain,” tuturnya. (*)
Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat di Bontang, Pulau Beras Basah dan Mangrove Ditutup
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Puskesmas Bontang Barat Positif Covid-19, Palayanan Ditutup Sementara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dok-ktp-307.jpg)