Faridil Masnur Gagal Maju di Pilkada

Komisioner KPU Bulungan Sebut Faridil Murad-Masnur Anwar Bisa Tempuh Jalur Parpol Maju Pilkada

Pilkada Bulungan 2020 hampir dipastikan tanpa bakal calon yang maju lewat jalur perseorangan.

Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Pasangan Faridil Murad-Masnur Anwar 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pilkada Bulungan 2020 hampir dipastikan tanpa bakal calon yang maju lewat jalur perseorangan.

Hal itu diketahui, pasca bukti dukungan milik pasangan Faridil Murad-Masnur Anwar, dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Bulungan.

Bukti dukungan milik Faridil Murad-Masnur Anwar yang dinyatakan memenuhi syarat, hanya sebanyak 7.134.

Artinya, pasangan Faridil Murad-Masnur Anwar masih butuh sekitar 2.430 bukti dukungan, untuk memenuhi syarat minimal, yakni 9.564 bukti dukungan.

Pasangan Faridil-Masnur memiliki waktu tiga hari pasca pleno KPU, untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu.

Baca Juga: Pasangan Gerbang Mas Mengaku Sudah Merdeka, Lebih Irit Maju Jalur Perseorangan di Pilkada Kubar 2020

Baca Juga: KPU Kubar Tetapkan Pasangan Gerbang Mas Lolos sebagai Calon Perseorangan di Pilkada Kubar 2020

Jika hingga Rabu pekan depan mereka tidak mengajukan sengketa, maka sudah dipastikan Pilkada Bulungan tanpa kandidat jalur perseorangan.

Meski hampir dipastikan gagal menempuh jalur perseorangan, pasangan Faridil-Masnur masih bisa maju di Pilkada Bulungan lewat jalur partai politik.

"Sesuai aturan di PKPU, tidak ada larangan untuk balon perseorangan yang gagal di jalur perseorangan, untuk maju lewat jalur partai politik.

Artinya boleh, karena tidak larangan di peraturan perundang-undangan," kata Mahdi E Paokuma, kepada TribunKaltim.co, Jumat (21/8/2020) petang.

Syaratnya, kata dia, wajib mendapatkan dukungan dari parpol pemilik minimal lima kursi di DPRD Bulungan.

Masnur Anwar yang ditemui usai pleno, mengaku akan memikirkannya terlebih dahulu.

"Itu akan kami pikirkan di belakangan nantinya. Pasca pleno ini, kami akan berkoordinasi dulu dengan tim yang telah bekerja," ujar Masnur.

Mantan anggota DPRD Bulungan itu, mengaku telah berupaya maksimal, agar bisa lolos lewat jalur perseorangan.

Namun sejumlah kendala ditemui di lapangan, termasuk pandemi covid-19.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved