Senin, 4 Mei 2026

Tak Perlu ke BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Dapat BLT

Tak perlu ke BPJS Ketenagakerjaan, cukup login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, cek nama dapat BLT

Tayang:
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim Official
NEWS VIDEO Cara cek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan 

3. Peserta yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, dengan besaran iuran dihitung berdasarkan upah di bawah minimum Rp 5 juta. Sesuai dengan upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan.

4. Peserta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai pada bulan Juni 2020.

5. Pekerja atau buruh calon penerima upah memiliki nomor rekening bank yang aktif.

 Di ILC, Karni Ilyas Sindir Fahri Hamzah Tak Gabung KAMI, Luluh Karena Bintang Mahaputra Naraya?

Selain itu, Ida juga menekankan, para calon penerima tersebut merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh perusahaan atau industri.

Rencananya, subsidi program tersebut dapat cair pada bulan Agustus atau paling tidak awal September 2020.

"Saat ini yang paling dibutuhkan adalah data nomor rekening dari pekerja calon penerima program ini," katanya.

Berikut Skema pencairan bantuan dana untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta:

Subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan.

Dengan demikian, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan."

"Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

 Ke Karni Ilyas di ILC, eks Panglima TNI Bocorkan Alasan Kritik Pemerintah, Ada Sumpah 38 Tahun Lalu

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved