51.859 Rekening BLT Karyawan Bermasalah, Salah Nomor & Nama, Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Jelang pencairan bantuan, sejumlah rekening calon penerima BLT ternyata bermasalah.

hai.grid.id
BANTUAN LANGSUNG TUNAI - (Ilustrasi) 51.859 Rekening BLT Karyawan Bermasalah, Salah Nomor & Nama, Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

BLT rencananya akan cair mulai pada 25 Agustus 2020.

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com, Senin (17/8/2020).

Ida Fauziyah menambahkan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

 Adian Napitupulu Bongkar Ciri Partai Politik di Tubuh KAMI, Refly Harun Bereaksi, Lalu Tersenyum

 Manuver Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo Berlanjut, Sambangi Kampung Jokowi, Resmikan KAMI Solo

 Bandingkan Gatot Nurmantyo dan Jenderal Lain, Pengamat Ungkit Cara Elegan Prabowo & SBY Maju Pilpres

 Lagi, 7 Pasien Covid-19 Meninggal dan 75 Kasus Tambahan Baru di Balikpapan

Lalu bagaimana cara cek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login menggunakan alamat e-mail dan password.

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved