7,5 Juta Karyawan Swasta Siap Terima BLT Rp 600 Ribu Tahap Pertama, Cek Apakah Nama Kamu Termasuk

Rencananya setiap karyawan bakal mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Pencairan BLT ini dilakukan dalam beberapa tahap

Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Laman login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk para penerima BLT via BPJS Ketenagakerjaan. 

Tahapan ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya penerima bantuan ganda.

Sebab, pihak penerima tercatat aktif bekerja di lebih dari satu perusahaan berbeda.

Bantuan tersebut akan ditransfer secara langsung ke nomor rekening karyawan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, bagi peserta yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

Karyawan bersangkutan bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk mendaftarkan nomor rekeningnya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudian diverifikasi.

"Gaji masih manual bisa (terima subsidi gaji), dibuatkan nomor rekening. Kantor Cabang BP Jamsostek berkoordinasi dengan perbankan juga membantu di lapangan," jelas Utoh dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Pegawai yang dalam penggajiannya manual atau tidak menggunakan rekening bank, maka harus proaktif melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

"Koordinasi antara pihak perusahaan, perbankan, dan BP Jamsostek," terang Utoh.

Selain itu, karyawan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja untuk mendaftarkannya sebagai penerima subsidi gaji dari pemerintah ( BLT untuk gaji di bawah 5 juta atau bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).

"Diminta pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif untuk segera menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai kriteria pemerintah," ujar Utoh.

INI Penampakan Rumah Sekeluarga Eks Driver Taksi Online Dibunuh, Ketua RT Ungkap Pertemuan Terakhir

BANYAK SALAH SANGKA! Terkuak Arti Anjay Gemay & Bahasa Gaul Populer 2020 Lain, Arti Kode 4646 & 599?

BOCOR Rencana Pernikahan Ayu Tingting, Segera Lepas Status Janda? Ayah Rozak Beber Sosok Calon Suami

Cara Cek Nama melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengecek nama apakah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mengecek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemudian, login menggunakan alamat email dan password.

Syarat penerima BLT Rp 600 ribu :

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved