Pilkada Balikpapan

KPU Balikpapan Target Partisipasi Pemilih 77,5%, Paslon Menarik, Dongkrak Suara di Pilkada 2020

Berbagai strategi dilakukan untuk mendongkrak partisipasi pemilih terlebih Pilkada Balikpapan ini ditarget tingkat partisipasi mencapai 77,5 persen.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Berbagai strategi dilakukan untuk mendongkrak partisipasi pemilih terlebih Pilkada Balikpapan ini ditarget tingkat partisipasi mencapai 77,5 persen.

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan salah satu strategi sosialisasi adalah menggerakan 1.500 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) dari rumah ke rumah.

"Iya, PPDP tugasnya bukan cuma pencocokan dan penelitian saja, tapi juga menyampaikan bahwa Pilkada dilaksanakan 9 Desember 2020," kata Noor Thoha.

Memang tugas PPDP telah selesai pada 13 Agustus 2020. Namun selama bertugas, PPDP juga memberi sosialisasi kepada rumah yang didatangi dan dipasangi stiker coklit.

Kendati telah melaksanakan sosialiasi, KPU masih membutuhkan peranan partai politik untuk bisa menciptakan pasangan calon yang menarik.

Baca juga; Ahmad Basir Jalin Komunikasi dengan Syukri Wahid, Kemungkinan Berpasangan di Pilkada Balikpapan

Baca juga; AHB Tetap Optimistis Maju sebagai Calon Walikota di Pilkada Balikpapan, Tunggu Kejutan Bulan Depan

Tentunya agar masyarakat yang memiliki hak pilih mau berpartisipasi menyalutkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara ( TPS).

"Jika calon parpol tidak memiliki daya tarik bagi masyarakat, maka tentu akan tetap bertepuk sebelah tangan. Mendongkrak partisipasi pemilih bukan tugas KPU saja," sebutnya. 

Untuk diketahui, KPU pernah melakukan survei yang hasilnya 88 persen masyarakat tidak mengetahui Pilkada Balikpapan diundur pada 9 Desember 2020.

Artinya hanya 12 persen masyarakat yang memiliki hak pilih dan telah mengetahui pengunduran jadwal.

Kemudian responden yang mengetahui tanggal Pilkada digelar 9 Desember 2020 hanya 37 persen. Berarti sebanyak 63 persen tak mengetahui tanggal pelaksanaan.

Survei ini pun dilakukan pada Juli 2020. Dijalankan oleh tim internal KPU dengan melibatkan 560 responden dan menerapkan metode random sampling dan margin error atau batas kesalahan 3 persen. 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved